Polsek Denpasar Utara Amankan. Dua Pelajar Usai Lakukan Pencurian

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Denpasar, Dua pelajar yang masih duduk di bangku SMP membobol sebuah Warung Madura di Jalan Warmadewa, Banjar Binoh, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara. Aksi kedua anak di bawah umur itu sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV kejadian tersebar luas.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 02.45. Kedua pelaku, menyatroni warung milik Moh Thahir (51). “Korban kehilangan kotak penyimpanan uang yang berisi sekitar Rp 3.000.000. Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” katanya, Senin (3/2).

Korban menjelaskan sebelum kejadian, korban tertidur di warungnya. Selanjutnya, dia mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang remaja yang tidak dikenal masuk ke warung dan mengambil kotak penyimpanan uang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara, mendatangi lokasi kejadian. Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan dari korban, tim mendapatkan informasi, kedua pelaku berada di Jalan Ayani Utara, Denpasar. “Keduanya yakni, KA (15) dan DAS (13) diciduk pada Minggu malam (2/2) malam,” kata AKP Sukadi.

Dari keterangan kedua pelaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk untuk berfoya-foya, Pelaku KA bertugas masuk ke warung dan mengambil kotak penyimpanan uang dengan cara melompati meja etalase, sementara DAS menunggu di luar dan mengawasi situasi sekitar.

Setelah berhasil mencuri, mereka membagi uang hasil kejahatan tersebut. Sebagian uang telah digunakan untuk bermain biliar, membeli minuman keras, dan membeli makanan.

Dari tangan kedua pelaku, diamankan barang bukti, sisa uang sebesar Rp 1.465.000, serta beberapa barang lainnya. Yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam DK 8648 IX, baju kaos warna hitam dan celana motif bunga-bunga.

“Polsek Denpasar Utara akan menindaklanjuti kasus ini dengan mempertimbangkan aspek hukum serta perlindungan anak, mengingat pelaku masih di bawah umur. Namun, tetap ada konsekuensi hukum yang harus mereka jalani atas perbuatannya,” tegas Kasi Humas.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru