Polresta Mataram Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Bantuan Covid-19

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Polresta Mataram mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus proyek pemerintah perihal pengadaan bantuan pandemi Covid-19, Senin (07/02/2022).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, S.I.K menjelaskan pelaku berinisal MHR, 47 tahun, Alamat Dasan Agung yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di staf Gubernur Provinsi NTB, tersangka MHR ditangkap tanpa melakukan perlawanan sesaat setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga :  Kapolres Jembrana Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Oleh Road Glide Owner Grup (RGOG) Indonesia

Tersangka MHR mengaku diberikan mandat untuk mengerjakan proyek pengadaan beras bantuan covid-19 oleh pihak kantor, yang mana tersangka menawarkan kepada korban berinisial M untuk menjadi supplier atau pemasok berasnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka meminta kepada korban untuk dikirimkan 40 ton beras untuk bantuan covid-19 dengan membayar DP Rp 212 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, M korban mengaku tersangka tidak menepati janjinya untuk melunasi pembayaran beras, sehingga korban datang ke kantor tersangka MHR dan dari keterangan bahwa untuk proyek pengadaan beras pembayaran semua sudah selesai, untuk bantuan tidak pernah dimandatkan kepada tersangka MHR sehingga korban menyadari jika korban telah ditipu dan dirugikan. Sehingga atas kejadian tersebut mengalami kerugian Rp. 209.000.000,- (dua ratus sembilan juta rupiah).

Baca Juga :  Kapolres Pesawaran Pantau Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di 29 Desa Hingga Pemungutan dan Perhitungan Suara Selesai

Kompol Kadek mengungkapkan bahwa MHR dipersangkakan dengan dugaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Kepada Warga, Polres Badung Gelar Minggu Kasih Di Desa Bongkasa
Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang
Tak Kenal Hujan Personel Samapta Tetap Lakukan Patroli Beri Rasa Aman Masyarakat
Tingkatkan Patroli Malam Minggu Polsek Mengwi Laksanakan Blue Light Patrol
Sambangi Jalur Rawan Dan Pemukiman Penduduk, Polsek Petang Tingkatkan Blue Light Patrol
Atensi Malam Minggu, Sat Samapta Patroli Lampu Biru Sambangi Jalur Selatan
Antisipasi Kecelakaan, Ini Yang Dilakukan personel Lalu Lintas !!
Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Ciptakan Situasi Aman Jelang Natal Dan Tahun Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:37 WIB

Wujud Kepedulian Kepada Warga, Polres Badung Gelar Minggu Kasih Di Desa Bongkasa

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:33 WIB

Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:23 WIB

Tak Kenal Hujan Personel Samapta Tetap Lakukan Patroli Beri Rasa Aman Masyarakat

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:15 WIB

Tingkatkan Patroli Malam Minggu Polsek Mengwi Laksanakan Blue Light Patrol

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:06 WIB

Atensi Malam Minggu, Sat Samapta Patroli Lampu Biru Sambangi Jalur Selatan

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Minggu, 22 Des 2024 - 11:33 WIB