Respon Cepat Tangani Kasus Anak, Polresta Sidoarjo Diganjar Penghargaan dari Komnas PA

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengapresiasi respon cepat Polresta Sidoarjo dalam menangani kasus anak. 

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat menerima kedatangan rombongan Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. Kapolresta Sidoarjo bersama sejumlah pejabat utama datang ke kantor Komnas Perlindungan Anak yang terletak di kawasan Pasar Rebo Jakarta Timur tersebut, Jumat (11/3). 

Menurut Arist Merdeka Sirait, kasus yang melibatkan anak sebagai korban ataupun pelaku cenderung meningkat. Demikian pula di Sidoarjo, kata Arist, kasus kejahatan melibatkan anak menempati urutan kedua setelah Surabaya. 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kita apresiasi, Polresta Sidoarjo responnya cepat dan tepat dalam menangani kasus anak,” kata Arist. 

Menurut Arist, sejak lima tahun lalu Komnas PA sudah melakukan kerja sama atau MoU dengan kepolisian di tingkat Kapolri. Sehingga Komnas PA selalu kerja sama dengan unit-unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres dan Polresta di seluruh Indonesia. Komnas PA bisa membantu penyidik dengan memberi barang bukti kasus kejahatan yang melibatkan anak. 

“Kita selalu monitor kasus perlindungan anak dan memberi dukungan moral ke penyidik,” kata Arist. 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengucapkan terima kasih atas sambutan dan apresiasi yang diberikan Komnas PA. Apresiasi tersebut bisa menambah semangat penyidik dalam menangani permasalahan terutama soal perlindungan anak. 

“Kasus anak ini perlu penanganan khusus dan kecepatan ekstra agar segera ada kepastian hukum,” kata Kusumo. 

Menurut Kapolresta Sidoarjo, anak adalah generasi penerus dan masa depan bangsa akan bergantung pada mereka. Sehingga hak-hak anak harus dilindungi, termasuk saat mereka menjadi korban ataupun pelaku kejahatan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Ibu Rumah Tangga di Neglasari Tangerang
Polsek Benda Memantau Kesiapan Dalam Penanganan Dampak Bencana hidrometeorologi
Kapolres Tangerang Kota Ajak Anak Muda Lari Malam, Energi Remaja Dialihkan dari Tawuran ke Olahraga
Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh
Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:42 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Ibu Rumah Tangga di Neglasari Tangerang

Senin, 9 Maret 2026 - 23:20 WIB

Polsek Benda Memantau Kesiapan Dalam Penanganan Dampak Bencana hidrometeorologi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:52 WIB

Kapolres Tangerang Kota Ajak Anak Muda Lari Malam, Energi Remaja Dialihkan dari Tawuran ke Olahraga

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42 WIB

Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:01 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Berita Terbaru