Kapolres Tangerang Kota Serahkan Wakaf Al-Qur’an, Minta Remaja Belajar Agama dan Berkegiatan Positif di Masjid

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang – Bulan suci Ramadan merupakan bulannya umat muslim berlomba-lomba mendapatkan pahala dan kebaikan. Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berupaya dalam memakmurkan masjid melalui wakaf Al Quran.

Penyerahan Al-Qur’an ini menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho bertujuan untuk meningkatkan kecintaan umat terhadap Al-Qur’an serta memperkuat keimanan.

“Melalui wakaf ini, kami mencoba berkontribusi memakmurkan masjid sehingga dapat berperan lebih maksimal sebagai pusat pendidikan bagi masyarakat, melalui literasi dan pengamalan Alquran,” kata Kapolres.

Zain berharap dengan penyerahan sejumlah Al-Qur’an tersebut remaja di lingkungan Masjid Rahmatan Lil’Alamin di wilayah Kecamatan Tangerang dapat lebih banyak mempelajari dan membaca Al-Qur’an Tartil (benar,red). Senin, 10-3-2025.

Baca Juga :  Wakapolres Gianyar Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Pelaksanaan PH Pagi

Diharapkan para remaja terhindar dari kegiatan dan perilaku yang menyimpang selama bulan Ramadhan, seperti: tawuran, perang sarung, main petasan/kembang api, balap liar, maupun lakukan perbuatan kriminalitas lainnya.

“Saya berharap, Wakaf Al-Qur’an yang kami serahkan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak remaja.

Baca Juga :  Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Ortu Korban Polisikan Oknum ASN DLH Lahat

Mereka dapat lebih mengarahkan waktu luang dengan membaca dan belajar Al-Qur’an. Mengisi bulan suci Ramadan ini dengan kegiatan yang positif,” ungkapnya.
Sebagai Informasi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memiliki program penyerahan Al-Qur’an ke masjid-masjid maupun mushola yang diserahkan melalui DKM yang ada di wilayah hukumnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Jakarta Penuh Plastik: Fakta di Balik Hujan Mikroplastik
PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:30 WIB

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Berita Terbaru