Brigjen Pol Mukti Juharsa Beberkan Hasil Pengembangan Kasus CAP Rp 241 Miliar Perputaran Dana TPPU Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengungkapkan perkembangan terbaru kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Catur Adi Prianto (CAP). Dari hasil penyelidikan, polisi telah menyita sejumlah aset dan memblokir rekening yang diduga berasal dari hasil peredaran narkoba.

“Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh CAP telah diblokir dan disita. Dalam dua tahun terakhir, perputaran uang di rekening-rekening tersebut mencapai Rp 241 miliar,” ujar Brigjen Pol Mukti Juharsa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain digunakan untuk membeli kendaraan mewah dan properti, hasil pencucian uang dari bisnis narkoba ini juga dialihkan ke beberapa usaha. CAP diketahui memiliki dua cabang restoran bernama Raja Lalapan yang berlokasi di Jl. MT Haryono dan Jl. Rampak, Balikpapan.

Tak hanya itu, ia juga memiliki rumah kos di Jl. Ahmad Yani, Gang Masyarakat, Samarinda, serta terlibat dalam bisnis di PT. Malang Indah Perkasa, di mana CAP berperan sebagai wakil direktur meskipun secara resmi bukan direktur utama perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Ops Ketupat Tinombala 2022, Potensi ancaman terorisme tetap jadi perhatian Polda Sulteng

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan CAP dalam memberikan doping kepada pemain sepak bola di klubnya, Brigjen Mukti menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi atau bukti yang mengarah ke sana.

“Sampai saat ini belum terdeteksi dan terkonfirmasi adanya pemberian doping kepada pemain sepak bola,” jelasnya.

CAP disebut-sebut sebagai bandar narkoba jaringan lapas. Polisi bersama pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

“Kami bersama pihak lapas terus berupaya memberantas peredaran narkoba dalam lapas, dan operasi terbaru yang dilakukan lapas sudah membuahkan hasil,” kata Brigjen Mukti.

Sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil pencucian uang narkoba telah disita oleh kepolisian. Barang bukti yang telah diamankan antara lain 1 unit Ford Mustang, 1 unit Toyota Alphard, 1 unit Sedan Lexus, 1 unit Honda Civic, 1 unit Honda Freed, 1 unit sepeda motor Royal Alloy, 14 sertifikat tanah dan bangunan, Buku rekening dan kartu ATM, Paspor atas nama Cendra Hasan, Catur Adi Prianto, dan Andre Afrizal Saputra, Kwitansi pembayaran pembelian rumah

Baca Juga :  Dakwah Memperingati Hari Lahirnya Nabi Muhammad SAW di Gampong Blang Meriah, Penceramah Ustadz Tgk. Miswari Mukhtaruddin dari Bireun

Meski tidak ada uang tunai yang ditemukan saat penyitaan, rekening yang telah diblokir masih memiliki saldo yang jumlahnya sedang dihitung dan dikonfirmasi oleh pihak perbankan.

Brigjen Pol Mukti Juharsa menegaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada temuan baru serta tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini.

“Sementara itu dulu, tapi masih ada potensi kasus ini berkembang,” tutupnya.

Perlu diketahui Catur Adi Prianto adalah seorang pengusaha asal Kalimantan. Namanya menjadi terkenal setelah menjadi direktur klub sepakbola lokal, Persiba Balikpapan. Melansir dari profil Instagram pribadinya, baru-baru ini Catur Adi sukses membawa tim berjuluk Beruang Madu itu promosi ke Liga 2, setelah berkompetisi di PNM Liga Nusantara.

Sebagai seorang pengusaha, Catur Adi berkecimpung di dunia kuliner. Dia adalah pemilik dari bisnis kuliner Raja Lalapan, yang telah memiliki tiga cabang di Balikpapan, yakni di Pasar Baru, MT Haryono, dan Rapak seberang Polsek Utara.

Baca Juga :  Bersama FKPD, Kapolresta Barelang Bagikan Takjil Ramadhan

Catur Adi juga melebarkan bisnisnya ke bidang travel, melalui perusahaan PT Sengkati Mudo Abadi, yang bergerak di bidang perjalanan umroh dan haji di Balikpapan. Perusahaannya ini berkantor di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Selain itu, dia juga merupakan pemilik klub Jiggy-Jig Raja Dancer, sebuah klub futsal yang diisi oleh pemain dewasa. Klub ini aktif berpartisipasi dalam berbagai turnamen futsal, di antaranya Raja Dancer Futsal Competition 2021, Lanud Cup 2022, Nabil Husein Cup 2023, Walikota Balikpapan X KNPI Cup 2024 U-40, dan Trofeo Galatua U-38 2024. Catur Adi juga pernah menjabat sebagai manajer klub sepak bola Yanma Polda Kaltim dan Persiba U-17.

Terbaru, Catur Adi ditangkap Bareskrim Polri karena menjadi bandar sabu di lapas di Kalimantan Timur. Soal tertangkapnya Catur Adi, manajemen Persiba Balikpapan telah merilis keterangan resminya melalui media sosial Instagram. Manajemen klub menyatakan jika permasalahan hukum yang sedang dijalani Catur Adi merupakan persoalan pribadi dan tidak terkait dengan klub sepak bola tersebut. (Wly)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru