Bareskrim Polri Periksa 28 Saksi Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan

- Redaksi

Senin, 14 Maret 2022 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa hingga saat ini.

“Terkait update kasus DS dengan platform Quotex penyidik telah melakukan pemeriksan kembali terhadap dua orang, hingga total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang saksi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli dalam konferensi Pers, Senin (14/3/2022).

Baca Juga :  Masyarakat Apresiasi Langkah Divisi Humas Polri Dalam Menggelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

Gatot mengatakan, sebanyak 28 saksi yang telah diperiksa terdiri atas 20 orang saksi dan 8 saksi ahli. Di antaranya 2 ahli bahasa, 2 ahli pidana, hingga 2 ahli Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dengan rincian 20 saksi dan 8 dari saksi ahli yaitu 2 dari ahli bahasa, 2 dari ahli ITE, 3 dari ahli pidana, dan 1 ahli investasi,” ujarnya.

Gatot menuturkan polisi bakal melakukan pemeriksaan tambahan. Polisi juga telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga :  Hadiri Senior Level Meeting, Kapolri Tekankan Densus 88 Kembangkan Kemampuan Hadapi Tantangan

“Kemudian penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi tanbahan ya ini untuk para korban platform Quotex ini akan dilakukan pemeriksaan saksi lagi,” ucapnya.

“Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS,” sambungnya.(**)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026
Propam Polri Mewujudkan Polisi Bersih, Profesional, dan Dekat dengan Rakyat
Kadiv Propam Polri Tegaskan Keberanian Masyarakat Melapor Perkuat Integritas Institusi
Kakorpolairud Baharkam Polri Lantik Dirpoludara dan Pimpin Sertijab Kasubdit
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:44 WIB

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Senin, 5 Januari 2026 - 14:13 WIB

Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis

Senin, 5 Januari 2026 - 12:50 WIB

Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026

Berita Terbaru