Melanggar Aturan , Menara Telekomunikasi PIT BMS Tak Berizin di Plosorejo Disegel : Pemkab Blitar

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas PUPR, Satpol PP, DPTMPTSP, dan PLN resmi menyegel menara telekomunikasi milik PT Bina Mitra Sehati (BMS) yang berlokasi di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, pada Selasa (15/07/2025). Proses penyegelan turut disaksikan oleh unsur Forkopimcam Kademangan dan Kepala Desa setempat.

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang telah masuk sejak akhir tahun 2023. Setelah dilakukan verifikasi oleh Satpol PP bersama Dinas PUPR, ditemukan bahwa menara tersebut belum mengantongi izin pendirian sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Repelita Nugroho, Kabid Gakkumda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa jenis menara yang dibangun merupakan menara konvensional yang tidak memenuhi standar jarak minimal sebagaimana diatur dalam regulasi. “Oleh karena itu, direkomendasikan agar diganti dengan menara kamuflase, yang bentuknya menyerupai pohon kelapa. Untuk sementara, operasional listrik dan koneksi menara ini kami hentikan sambil menunggu kelengkapan proses perizinan,” tegasnya.

Selanjutnya, Repelita menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan bagi pelaku usaha dan investor, khususnya di bidang telekomunikasi. “Kami dari Pemkab Blitar selalu siap memfasilitasi. Namun kami harap pelaku usaha juga proaktif dalam melengkapi seluruh izin sebelum memulai pembangunan,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Rudi Widianto, menjelaskan bahwa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) baru dapat diterbitkan setelah bangunan berdiri secara lengkap dan diuji oleh pihak konsultan. “SLF menjadi bukti bahwa bangunan layak digunakan, baik dari sisi struktur maupun fungsi, sehingga harus melewati tahapan pengujian terlebih dahulu,” jelas Rudi.

Perlu diketahui, pada awal tahun 2024 Satpol PP telah mengeluarkan surat pernyataan kepada PT BMS agar tidak melakukan aktivitas pembangunan di lokasi menara sebelum izin diterbitkan. Namun hingga pertengahan 2025, dokumen perizinan yang dimaksud belum juga dipenuhi oleh pihak perusahaan. (Tim Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru