Kalemdikpol Komjen Pol Chryshnanda: Polisi Harus Menjadi Pelindung dan Pelayan yang Bermanfaat bagi Rakyat

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol Chryshnanda menilai, sikap rendah hati, kejujuran, dan kepedulian merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri.

Komjen Pol Chryshnanda menilai, sikap rendah hati, kejujuran, dan kepedulian merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri.

JAKARTA, Lensapolri.com — Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol Polri) Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menegaskan pentingnya setiap anggota Polri untuk menjadi sosok yang bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terjebak dalam sikap arogan, manipulatif, maupun perilaku yang menyakiti rakyat.

Dalam arahannya, Komjen Pol Chryshnanda mengingatkan bahwa tugas sebagai polisi bukan hanya soal jabatan dan kewenangan, tetapi tentang pengabdian dan kebermanfaatan bagi bangsa dan negara.

“Menjadi polisi harus ada manfaatnya. Kalau tidak ada manfaatnya, maka tidak ada gunanya. Dan ingat, menjadi polisi itu ada batasnya, tapi menjadi rakyat tidak ada batasnya,” tegas Komjen Pol Chryshnanda, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  Polri Perkuat Pengawasan Internal Lewat Sistem Digital

 

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT



Menurutnya, setiap anggota Polri harus menyadari bahwa jati diri polisi sejatinya adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, ia menyerukan agar seluruh personel Polri menjadi ‘polisi rakyat’ — sosok yang hadir dengan ketulusan, empati, dan integritas dalam melayani.

“Jadilah polisi rakyat. Maka yang saya katakan adalah stop sombong, stop bohong, dan stop menyakiti. Di situlah konteksnya,” ujarnya dengan tegas.

Komjen Pol Chryshnanda menilai, sikap rendah hati, kejujuran, dan kepedulian merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun dengan kekuasaan, melainkan melalui perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

Lebih lanjut, Kalemdikpol Polri mengajak seluruh jajaran pendidikan kepolisian untuk terus menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan spiritualitas dalam setiap proses pembinaan dan pelatihan anggota Polri, agar lahir sosok-sosok polisi yang berintegritas dan humanis.

“Polri harus terus berbenah. Kita hadir bukan untuk ditakuti, tapi untuk dicintai rakyat. Itu hanya bisa terwujud bila kita bekerja dengan hati dan nurani,” pungkasnya.


(Rdw)

Baca Juga :  Kapolres Majene Kembali Pastikan Seluruh Randis Siap dan Layak Pakai

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:46 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:25 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru