Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita ratusan butir obat keras jenis Exymer dan Tramadol

Polisi menyita ratusan butir obat keras jenis Exymer dan Tramadol

TANGERANG,Lensapolri.com – Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh, S.H. kembali menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin. Ia menangkap langsung seorang pelaku penjualan obat Daftar G di Jalan Kramat–Kohod, Kampung Kali Peting, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/10/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ratusan butir obat keras jenis Exymer dan Tramadol yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Rokhmatulloh mengatakan, penindakan itu merupakan bagian dari operasi intensif selama sepekan terakhir yang menyasar peredaran obat Daftar G di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

“Tidak ada ruang bagi para penjual obat Daftar G di Pakuhaji. Pelakunya kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rokhmatulloh.

Selama sepekan, Polsek Pakuhaji telah melakukan penggerebekan di empat lokasi berbeda, yakni di Desa Buaran Bambu Kampung Sukamulya, Kampung Cituis Desa Sukawali, Kampung Bonisari Desa Bonisari, serta Jalan Desa Kramat-Kohod Kampung Kali Peting. Salah satu pelaku yang diamankan berinisial MZH alias H.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Selat Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Untuk Ketahanan Pangan


Langkah kepolisian tersebut mendapat dukungan dari warga dan tokoh masyarakat.

Samsul (35), warga Laksana Pakuhaji, mengapresiasi tindakan Kapolsek dan berharap penertiban serupa dilakukan di wilayah lain.

 

 

“Di Kiara Payung juga ada yang jual obat itu, bahkan anak-anak remaja beli terang-terangan. Mohon ditindak juga,” katanya.

Hal senada disampaikan Kyai Hasan Basri (58), Ketua MUI Kecamatan Pakuhaji, yang mendukung penuh upaya pemberantasan obat keras ilegal.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polsek Pakuhaji. Ini penting untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan,” ujarnya.


Kapolsek Rokhmatulloh mengimbau warga agar ikut serta dalam pengawasan lingkungan dan melaporkan bila menemukan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin.

“Masyarakat dapat melapor kepada kami jika mengetahui adanya penjualan obat Daftar G, baik di toko, ruko, maupun melalui sistem COD,” katanya.

Ia menegaskan, penjualan obat keras tanpa izin melanggar Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.S.I., menyatakan pihaknya berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran obat ilegal.

“Kami akan terus menindak pelanggaran terkait obat keras yang dijual tanpa ketentuan. Masyarakat bisa melapor melalui call center bebas pulsa 110,” ujarnya.

(Derry)

Baca Juga :  Polres Ngawi Polsek Karanganyar, Blusukan ke Sekolah Cegah Kenakalan Remaja

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Tim Reskrim Cipondoh Tangkap Dua Spesialis Curanmor Bersenjata Kunci T
Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi
Polsek Jatiuwung Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar
Polsek Ciledug Amankan Lima Pemuda Bersenjata Tajam Saat Patroli
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Cipondoh, Barang Dibeli dari Kampung Ambon
Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang
Polsek Penjaringan Gercep Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa Diduga Palak Sopir
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Sabtu, 29 November 2025 - 12:40 WIB

Tim Reskrim Cipondoh Tangkap Dua Spesialis Curanmor Bersenjata Kunci T

Sabtu, 29 November 2025 - 12:15 WIB

Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi

Sabtu, 29 November 2025 - 09:01 WIB

Polsek Jatiuwung Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar

Sabtu, 22 November 2025 - 17:30 WIB

Polsek Ciledug Amankan Lima Pemuda Bersenjata Tajam Saat Patroli

Berita Terbaru

konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat peredaran sabu seberat 19 kilogram (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polres

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Des 2025 - 19:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Hukum & kriminal

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Senin, 1 Des 2025 - 21:52 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya 2025 (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polantas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak

Senin, 1 Des 2025 - 10:47 WIB