Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita ratusan butir obat keras jenis Exymer dan Tramadol

Polisi menyita ratusan butir obat keras jenis Exymer dan Tramadol

TANGERANG,Lensapolri.com – Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh, S.H. kembali menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin. Ia menangkap langsung seorang pelaku penjualan obat Daftar G di Jalan Kramat–Kohod, Kampung Kali Peting, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/10/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ratusan butir obat keras jenis Exymer dan Tramadol yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Rokhmatulloh mengatakan, penindakan itu merupakan bagian dari operasi intensif selama sepekan terakhir yang menyasar peredaran obat Daftar G di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

“Tidak ada ruang bagi para penjual obat Daftar G di Pakuhaji. Pelakunya kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rokhmatulloh.

Selama sepekan, Polsek Pakuhaji telah melakukan penggerebekan di empat lokasi berbeda, yakni di Desa Buaran Bambu Kampung Sukamulya, Kampung Cituis Desa Sukawali, Kampung Bonisari Desa Bonisari, serta Jalan Desa Kramat-Kohod Kampung Kali Peting. Salah satu pelaku yang diamankan berinisial MZH alias H.

Baca Juga :  14 Remaja Diamankan oleh Kepolisian Sektor Rumpin Terkait Aksi Tawuran di Desa Rabak


Langkah kepolisian tersebut mendapat dukungan dari warga dan tokoh masyarakat.

Samsul (35), warga Laksana Pakuhaji, mengapresiasi tindakan Kapolsek dan berharap penertiban serupa dilakukan di wilayah lain.

 

 

“Di Kiara Payung juga ada yang jual obat itu, bahkan anak-anak remaja beli terang-terangan. Mohon ditindak juga,” katanya.

Hal senada disampaikan Kyai Hasan Basri (58), Ketua MUI Kecamatan Pakuhaji, yang mendukung penuh upaya pemberantasan obat keras ilegal.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polsek Pakuhaji. Ini penting untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan,” ujarnya.


Kapolsek Rokhmatulloh mengimbau warga agar ikut serta dalam pengawasan lingkungan dan melaporkan bila menemukan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin.

“Masyarakat dapat melapor kepada kami jika mengetahui adanya penjualan obat Daftar G, baik di toko, ruko, maupun melalui sistem COD,” katanya.

Ia menegaskan, penjualan obat keras tanpa izin melanggar Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.S.I., menyatakan pihaknya berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran obat ilegal.

“Kami akan terus menindak pelanggaran terkait obat keras yang dijual tanpa ketentuan. Masyarakat bisa melapor melalui call center bebas pulsa 110,” ujarnya.

(Derry)

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Sosial di Wilayah Kecamatan Tangerang, Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2
Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan
Polsek Ciledug Amankan 7 Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos
Kapolsek Pakuhaji Gelar Jumling Bersama Warga Desa Bonisari
Polsek Benda Melaksanakan Kegiatan Pengamanan di Pengadilan Negeri Tangerang
Polsek Kalideres Bagikan 200 Bendera, Ajak Warga Kibarkan Merah Putih di Bulan Kemerdekaan
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2

Sabtu, 27 September 2025 - 09:40 WIB

Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan

Jumat, 26 September 2025 - 19:01 WIB

Polsek Ciledug Amankan 7 Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos

Sabtu, 13 September 2025 - 08:24 WIB

Kapolsek Pakuhaji Gelar Jumling Bersama Warga Desa Bonisari

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:53 WIB