SIM Keliling Polres Badung, Solusi Praktis Perpanjang SIM

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM | MANGUPURA – Polres Badung melalui Satuan Lalu Lintas terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan SIM Keliling. Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Pada pelaksanaannya, SIM Keliling Polres Badung hadir di Kantor Damkar Badung (sebelah timur Pasar Dalung) serta di Mall Pelayanan Publik (MPP) Puspem Badung setiap hari Senin hingga Sabtu mulai jam 08.30 wita hingga pukul 12.00 wita.

Baca Juga :  Ini Dia "Pilot Muda Asal Desa Perigi Kecamatan Suela, Berhasil Lulus DI Akademi Penerbangan.

 

Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, S.H., M.H., mengatakan bahwa layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan transparan. “SIM Keliling kami hadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga warga dapat memperpanjang SIM di lokasi yang mudah dijangkau dengan proses yang tertib dan nyaman,” ujarnya.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur serta pelayanan yang humanis. Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan SIM Keliling ini dengan membawa persyaratan lengkap dan memastikan masa berlaku SIM belum habis. “Kami mengimbau masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis demi kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Baca Juga :  Masyarakat Apresiasi Bakti Sosial Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-77

 

AKP Ni Luh Tiviasih berharap kehadiran layanan SIM Keliling di beberapa titik strategis tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas. “Harapan kami, melalui layanan ini masyarakat semakin patuh terhadap aturan, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung,” pungkasnya. (hms/degading)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Rotasi Jabatan di Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Berita Terbaru