Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Bangunan diduga tanpa izin yang berdiri di bantaran kali kelurahan Sepatan Timur bebas tanpa pengawasan (Foto.Lensapolri/Derry)

Proyek Bangunan diduga tanpa izin yang berdiri di bantaran kali kelurahan Sepatan Timur bebas tanpa pengawasan (Foto.Lensapolri/Derry)

TANGERANG, LENSAPOLRI – Keberadaan proyek yang diduga bangunan liar (bangli) tanpa izin di bantaran kali wilayah kelurahan Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sebuah bangunan tengah dikerjakan dengan proses pengecoran pondasi tiang. Rangka besi baja juga tampak telah terpasang.

Salah satu pekerja di lokasi, Untung, mengaku hanya bertugas menjaga dan tidak mengetahui status perizinan bangunan tersebut.

“Saya di sini cuma kerja, Pak. Saya disuruh menjaga lokasi ini. Kalau soal perizinan, bapak bisa tanya ke Pak RT, dia pemborongnya,” ujar Untung saat ditemui, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Jember Bersama Team Alap-Alap Bubarkan Permainan Judi yang Resahkan Warga Puger

Menurut keterangan pekerja, bangunan tersebut milik Rosidi yang dikenal memiliki usaha pabrik kasur di sekitar Jembatan Kedaung.

Warga sekitar mengungkap bahwa lahan di bantaran kali tersebut diduga merupakan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU). Warga menyebut kawasan itu sudah lama ditempati sejumlah pihak untuk aktivitas usaha.

“Benar, Pak, itu tanah PU. Sudah banyak juga yang menempati bantaran kali untuk usaha,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Untuk memperoleh keterangan resmi, awak media mendatangi kantor Desa. Namun Kepala Desa Kedaung Barat, Ayub, mengaku belum mengetahui adanya pembangunan tersebut.

“Saya tidak tahu kalau ada bangunan yang sedang dibangun. Mereka juga belum mengajukan izin ke kantor desa. Nanti juga pasti datang,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah kabupaten Tangerang belum dimintai konfirmasi, kendati demikian Lensapolri akan berupaya mendapatkan keterangan resminya soal maraknya dugaan bangunan liar di bantaran kali.

(Derry/Kaperwil)
Editor: Ridwan

Baca Juga :  Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Keluarga Besar Adv. Doniman Aro Hia Rayakan Wisuda Sarjana dengan Penuh Kebanggaan
Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:53 WIB

BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Berita Terbaru