Detik-detik Aksi Pecah Kaca di BSD Digagalkan Polrestro Tangerang Kota, 2 Pelaku Ditangkap Saat Beraksi

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik-detik Aksi Pecah Kaca di BSD Digagalkan Polrestro Tangerang Kota, 2 Pelaku Ditangkap Saat Beraksi

Detik-detik Aksi Pecah Kaca di BSD Digagalkan Polrestro Tangerang Kota, 2 Pelaku Ditangkap Saat Beraksi

TANGERANG, Lensapolri.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Namun kali ini, dua pelaku berhasil diringkus polisi saat sedang beraksi.

Kedua pelaku berinisial HH (34) dan PS (33) diamankan oleh Tim Opsnal Unit III Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Pahlawan Seribu, tepatnya di depan Rumah Makan Urang Sunda, Lengkong Gudang, Serpong.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, melalui Kasat Reskrim AKBP Parikhesit menjelaskan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku yang berboncengan sepeda motor dan mengincar kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.

“Anggota melihat kedua pelaku berkeliling sambil mengintip ke dalam mobil. Saat menemukan target, salah satu pelaku langsung memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi dan mengambil barang di dalamnya,” ujar Kasat Reskrim.

Aksi tersebut terjadi saat korban, Denny Mulyono (63), sedang makan di rumah makan. Korban memarkirkan mobilnya di lokasi kejadian tanpa menyadari bahwa sebuah iPhone miliknya tertinggal di dalam kendaraan.

Tak lama kemudian, petugas parkir memberi tahu bahwa kaca mobil korban telah pecah. Saat dicek, barang berharga berupa satu unit iPhone telah hilang.

“Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp20 juta,” jelasnya.

Beruntung, saat aksi berlangsung, petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli langsung memergoki kejadian tersebut. Kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan di lokasi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu unit iPhone hasil curian, senter, serta pecahan busi yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain, termasuk laporan di wilayah Cipondoh pada tahun 2025.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun jaringan pelaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan pidana penjara paling lama 7-9 tahun.

Kapolres Jauhari mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat diparkir di tempat umum.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi aman dan tidak menyimpan barang berharga di dalam mobil untuk mencegah kejahatan serupa,” pungkas Kombes Pol. Jauhari.


(Derry)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpolairud Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Malam dan Himbauan Kamtibmas di Kawasan Pantai Kedonganan
Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota Sisir Keheningan Malam, Ciptakan Rasa Aman
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Pelatihan Fungsi Dalmas untuk Perkuat Program Jaga Jakarta+
Unit Bhabinkamtibmas Laksanakan Giat Sambang Pedagang Kelapa di Pasar Babakan Dalam Rangka Implementasi Program Jaga Jakarta+
Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar “Ngopi Kamtibmas” di Wilayah Polsek Benda
Polres Metro Tangerang Kota Luncurkan Ojol Mart Kedua, Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Ojol
Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jumat Peduli, Bagikan Sembako untuk Ojol di Mapolsek Tangerang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:36 WIB

Detik-detik Aksi Pecah Kaca di BSD Digagalkan Polrestro Tangerang Kota, 2 Pelaku Ditangkap Saat Beraksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:38 WIB

Satpolairud Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Malam dan Himbauan Kamtibmas di Kawasan Pantai Kedonganan

Minggu, 16 November 2025 - 10:08 WIB

Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota Sisir Keheningan Malam, Ciptakan Rasa Aman

Sabtu, 15 November 2025 - 14:28 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Pelatihan Fungsi Dalmas untuk Perkuat Program Jaga Jakarta+

Jumat, 14 November 2025 - 15:31 WIB

Unit Bhabinkamtibmas Laksanakan Giat Sambang Pedagang Kelapa di Pasar Babakan Dalam Rangka Implementasi Program Jaga Jakarta+

Berita Terbaru