Kapolres Pemalang Imbau Pedagang Agar Jual Minyak Goreng Curah Sesuai HET Yang Ditetapkan

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pemalang, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melaksanakan pemantauan secara langsung ke beberapa pasar tradisional untuk memonitor ketersediaan minyak goreng curah menjelang bulan puasa, Rabu (23/03/2022).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, petugas gabungan dari Polres Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengecek pasokan minyak goreng curah di pasar tradisional Desa Banjardawa, Taman dan Kelurahan Paduraksa, Pemalang.

“Alhamdulillah dari hasil pengecekan tadi, stok minyak goreng curah masih mencukupi dan tidak ditemukan adanya antrian pembeli,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pemalang mengatakan, petugas gabungan dari Polres Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang secara intensif telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang untuk menjual minyak goreng curah dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami memastikan stock minyak goreng curah masih aman, dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, petugas gabungan juga memonitor ketersediaan minyak goreng kemasan dan sembako yang dijual di pasar tradisional.

“Harapannya, pasokan kebutuhan pokok masyarakat memadai, sehingga tidak terjadi antrian pembeli yang dapat menimbulkan kerumunan,” kata Kapolres

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:06 WIB

Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:28 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Berita Terbaru