Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melalui Subnit Ekonomi Unit Krimsus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya di kawasan Ruko 1000, Cengkareng, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan lokasi perakitan handphone rekondisi sekaligus tempat penampungan handphone yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan.

Pengecekan dilakukan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin langsung Kasubnit Ekonomi Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat IPDA M. Nico Saputra, S.Tr.K. bersama tim.

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Edi Budi Wibowo, S.ST.K., S.I.K., M.Si. mengatakan, pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

“Tim melakukan pemeriksaan langsung di lokasi dengan meminta keterangan dari karyawan, pihak keamanan, serta melakukan pengecekan terhadap aktivitas usaha di gudang tersebut,” ujar AKP Edi Budi Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati bahwa ruko tersebut menjalankan usaha penjualan berbagai jenis aksesori telepon seluler, seperti casing handphone, serta plastik peralatan makan yang dipasarkan secara online maupun offline.

Baca Juga :  Kapolrestabes Palembang Beri Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestai

“Hasil pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas perakitan handphone rekondisi maupun barang-barang elektronik yang diduga tidak dilengkapi dokumen kepabeanan, perpajakan, ataupun perizinan lainnya sebagaimana yang dilaporkan dalam pengaduan masyarakat,” jelasnya.

AKP Edi menegaskan, kegiatan pengecekan tersebut merupakan bentuk komitmen Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Pos Lookeu Satgas Yonif 741/GN Bersama Masyarakat Panen Padi di Tapal Batas

Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau pelanggaran hukum yang diketahui.

” Masyarakat bisa melaporkan dan menggunakan layanan kepolisian 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat,” tambahnya

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G
Kapolres Metro Depok Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Yudistiro Pranoto, Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda
CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun
Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga
Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh
Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
Derbi Persija-Persib, Polres Metro Depok Fokus Cegah Konvoi dan Kerumunan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:47 WIB

Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G

Senin, 14 September 2026 - 22:10 WIB

Kapolres Metro Depok Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Yudistiro Pranoto, Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda

Senin, 14 September 2026 - 20:39 WIB

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 16:08 WIB

Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman

Berita Terbaru