URC Passaka Polres Majene Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian, Uang Rp12,6 Juta Diamankan

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE – Unit Reaksi Cepat (URC) Passaka Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Majene.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial ER (23), seorang wiraswasta asal Dusun Kopel, Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, serta MR alias RISAL (26), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

Penangkapan tersebut dilakukan Tim URC Passaka Polres Majene pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 17.30 WITA, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Lingkungan Mangge, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Penangkapan dilakukan setelah personel URC Passaka memperoleh informasi awal mengenai dugaan pencurian dan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, petugas kemudian mengetahui keberadaan para terduga pelaku yang saat itu berada di Lingkungan Mangge, Kelurahan Totoli.

Baca Juga :  PATROLI BLUE LIGHT Anggota Polsek Susut Melaksanakan Patroli Dimalam Hari, Agar Situasi Kamtibmas Di Wilkum Polsek Susut Tetap Kondusif

Tim URC Passaka selanjutnya mendatangi lokasi dan melakukan tindakan kepolisian. Sekitar pukul 17.30 WITA, petugas berhasil mengamankan ER dan MR alias RISAL tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian yang sedang ditangani.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 92 lembar uang pecahan Rp100.000, kemudian 58 lembar uang pecahan Rp50.000, serta uang pecahan Rp2.000 dan Rp1.000 dengan jumlah Rp314.000.

Jika ditotal, keseluruhan uang tunai yang diamankan petugas mencapai Rp12.614.000.

Baca Juga :  Usai Viral di Medsos ,Respon Cepat Kapolres Demak Datangi Rumah Johari

Setelah diamankan di lokasi, kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/IX/2026/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR, tertanggal 2 September 2026.

Polres Majene masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku untuk mendalami kronologi, peran masing-masing, serta keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

Kepolisian juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh perkara yang terjadi serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel
Hari Santri Nasional 2026, Kapolres Mateng Ajak Santri Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Tangani Keributan Dini Hari di Jalan Pongtiku
URC Polresta Mamuju Sisir Kota hingga Subuh, Remaja Nongkrong dan Dugaan Balap Liar Jadi Sasaran
Penadah 40 Ton Pupuk Subsidi di Pasangkayu Dibekuk Polresta Mamuju! Dikirim dari Bone Sulsel, Tergiur Keuntungan Besar
URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus
Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Penyelundupan Pupuk Subsidi Dari Sulsel! Sita 40 Ton Pupuk, 4 Truk dan 7 Pelaku Diamankan
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kapolres Mateng Ajak Santri Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:02 WIB

URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Tangani Keributan Dini Hari di Jalan Pongtiku

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:53 WIB

URC Polresta Mamuju Sisir Kota hingga Subuh, Remaja Nongkrong dan Dugaan Balap Liar Jadi Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Penadah 40 Ton Pupuk Subsidi di Pasangkayu Dibekuk Polresta Mamuju! Dikirim dari Bone Sulsel, Tergiur Keuntungan Besar

Berita Terbaru