MAMUJU – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, terus memperkuat patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Kota Mamuju dan sekitarnya.
Patroli yang berlangsung pada Sabtu (5/9/2026) hingga Minggu (6/9/2026), mulai pukul 08.00 WITA hingga 05.20 WITA tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi 3C (curat, curas dan curanmor), premanisme, tawuran, balap liar serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan.
Kegiatan URC Sat Reskrim Polresta Mamuju tersebut dipimpin Briptu Muh. Alwi selaku Ka Tim Regu 3 URC Sat Reskrim Polresta Mamuju. Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel pemberian arahan atau APP yang dipimpin oleh Ipda Ary Zulkifli S.Stat., selaku Ka Tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polresta Mamuju.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli hunting dengan menyisir kawasan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi titik berkumpulnya remaja, terutama pada malam hingga dini hari.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Jalan Diponegoro, Kecamatan Karema, Kabupaten Mamuju. Di lokasi tersebut, personel melakukan pengecekan terhadap sejumlah remaja yang sedang berkumpul sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Arteri Mamuju. Di kawasan tersebut, petugas mendapati adanya kelompok remaja yang berkumpul dengan informasi mengonsumsi minuman beralkohol dan menyalakan musik hingga melewati batas waktu yang wajar.
Personel URC kemudian memberikan teguran serta edukasi agar para remaja tidak melakukan kegiatan negatif yang dapat mengganggu masyarakat maupun memicu terjadinya gangguan keamanan. Setelah diberikan pembinaan, kelompok tersebut dibubarkan dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Selanjutnya, personel menyambangi Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju, serta melakukan patroli di sekitar kawasan Arteri Mamuju. Petugas kembali memberikan imbauan kepada masyarakat dan remaja yang masih berkumpul hingga larut malam sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya gangguan kamtibmas.
Patroli hunting tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigai, S.I.K., melalui kegiatan URC tersebut menekankan pentingnya langkah preventif dan respons cepat dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada lokasi yang menjadi titik rawan kriminalitas.
Dengan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polresta Mamuju berkomitmen menjaga keamanan wilayah sekaligus mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan kondusif.
Patroli URC Sat Reskrim Polresta Mamuju tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga langkah persuasif melalui teguran, edukasi dan imbauan agar masyarakat terhindar dari berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.







