Mayat Ditemukan di Pasangkayu, Tim Identifikasi dan URC Bergerak Cepat

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Warga Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia dalam kondisi telah meninggal dunia di sebuah kamar kost/kontrakan di Jalan Pangeran Diponegoro, Minggu (6/9/2026).

Korban diketahui bernama Wiihardan alias Wue Dadang, berusia 71 tahun, yang berprofesi sebagai pers/jurnalis di Pasangkayu. Jenazah ditemukan sekitar pukul 09.00 Wita setelah warga mencium bau menyengat yang berasal dari sekitar kamar korban.

Penemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Piket Reskrim, Unit Identifikasi, dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu yang mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., menjelaskan, kejadian bermula ketika salah seorang saksi, Rahmawati (43), yang tinggal berdampingan dengan kamar korban, sudah sekitar empat hari tidak melihat Wue Dadang.

Baca Juga :  UKL Polsek Kuta Utara Tindak Lanjuti Adanya Suara Musik Keras.

Saksi kemudian mulai mencium bau menyengat yang berasal dari arah kamar korban. Merasa curiga, Rahmawati bersama saksi lainnya, Irfan (22), berupaya membuka kamar korban dengan cara mencungkil bagian pintu.

Setelah kamar berhasil dibuka, keduanya mendapati Wue Dadang telah terbaring dalam kondisi tidak bernyawa. Rahmawati kemudian meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi, melaporkan kejadian kepada pimpinan, melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para saksi, serta menghubungi tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.

Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan dr. Richard dari Puskesmas 1 Pasangkayu, jenazah ditemukan dalam kondisi kaku dan terdapat lebam pada seluruh tubuh. Pada bagian kepala, tepatnya di area bola mata, rongga mulut, dan telinga, ditemukan belatung.

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Kejahatan Polsek Kuta Utara Patroli Susuri Jalan Munduk Catu Canggu

Petugas medis juga menemukan sejumlah obat di sekitar korban, di antaranya dexamethasone, CTM, dan ranitidine. Dari hasil pemeriksaan luar tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda luka trauma pada tubuh korban.

Polisi menduga korban telah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan. Dugaan tersebut diperkuat keterangan saksi yang terakhir kali melihat korban sekitar empat hari sebelumnya.

Menurut keterangan yang dihimpun, korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit TBC dan sesak napas yang telah lama dideritanya. Kendati demikian, penyebab pasti kematian tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis dan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Abiansemal Gelar Patroli Dialogis, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Nyepi 2025

Setelah proses pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah Wue Dadang kemudian dibawa ke RSU Ako atas permintaan keluarga dan dititipkan di kamar jenazah rumah sakit tersebut.

Pihak keluarga korban yang berada di Kota Mamuju telah dihubungi dan sedang menuju Pasangkayu. Jenazah rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Pasangkayu setelah keluarga tiba.

Kepolisian hingga kini telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk pengamanan lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan tenaga medis, serta pendataan terhadap kejadian tersebut.

Penemuan Wue Dadang menjadi perhatian warga sekitar, terlebih korban dikenal sebagai seorang jurnalis yang telah berusia lanjut dan tinggal seorang diri di kamar kost/kontrakan tersebut.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel
Hari Santri Nasional 2026, Kapolres Mateng Ajak Santri Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Tangani Keributan Dini Hari di Jalan Pongtiku
URC Polresta Mamuju Sisir Kota hingga Subuh, Remaja Nongkrong dan Dugaan Balap Liar Jadi Sasaran
Penadah 40 Ton Pupuk Subsidi di Pasangkayu Dibekuk Polresta Mamuju! Dikirim dari Bone Sulsel, Tergiur Keuntungan Besar
URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus
Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Penyelundupan Pupuk Subsidi Dari Sulsel! Sita 40 Ton Pupuk, 4 Truk dan 7 Pelaku Diamankan
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kapolres Mateng Ajak Santri Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:02 WIB

URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Tangani Keributan Dini Hari di Jalan Pongtiku

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:53 WIB

URC Polresta Mamuju Sisir Kota hingga Subuh, Remaja Nongkrong dan Dugaan Balap Liar Jadi Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Penadah 40 Ton Pupuk Subsidi di Pasangkayu Dibekuk Polresta Mamuju! Dikirim dari Bone Sulsel, Tergiur Keuntungan Besar

Berita Terbaru