Musnahkan Barang Bukti, Polres Berau Blender Sabu Seberat 149,07 Gram

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berau – Satuan Reserse Narkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Ruang Konferensi Pers Polres Berau, Rabu 23 Maret 2022.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Indra Lesmana Karim, Kasatresnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin, Kejari Berau dan penasehat hukum tersangka.

Baca Juga :  Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Beri Rasa Aman Terhadap Aktifitas Wisatawan

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan itu berasal dari 7 kasus yang diungkap sepanjang bulan Januari hingga Februari 2022.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah 149,07 gram sabu,” ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Tertibkan Wilayah Binaan, Bhabinkamtibmas Desa Angantaka Gandeng Aparat Desa Lakukan Sidak Duktang

Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk menjauhi narkoba. Ia mengatakan, tidak ada kompromi untuk pengguna maupun pengedar narkoba di Bumi Batiwakkal.

Ditegaskannya, tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus narkoba. Menurutnya, narkoba tidak hanya menjadi konsumsi masyarakat umum. Bahkan, kaum elit pun menjadi sasaran dari narkoba.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Tangguntiti melaksanakan pengamanan lomba mancing

“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap narkoba. Siapapun dia dan apapun jabatannya, pasti akan kami tindak tegas, sesuai dengan kode etik dan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Mamuju Salurkan Air Bersih Pakai Mobil AWC
Jumat Keliling di Babana, Kapolres Mateng AKBP Ari Prayitno Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Mafia Lahan di Babana
Tim Gabungan Resmob-URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos, Laptop dan Tabung Gas Diamankan
Green Policing Polres Mamuju Tengah, Kompol Mukhtar Mahdi Dorong Personil Pedulian terhadap Lingkungan
Malam di Mamuju Tak Luput dari Pengawasan! URC Polresta Gencarkan Patroli Cegah Kriminalitas
Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel
Hari Santri Nasional 2026, Kapolres Mateng Ajak Santri Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Tangani Keributan Dini Hari di Jalan Pongtiku
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Mamuju Salurkan Air Bersih Pakai Mobil AWC

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Jumat Keliling di Babana, Kapolres Mateng AKBP Ari Prayitno Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Mafia Lahan di Babana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Tim Gabungan Resmob-URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos, Laptop dan Tabung Gas Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Malam di Mamuju Tak Luput dari Pengawasan! URC Polresta Gencarkan Patroli Cegah Kriminalitas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel

Berita Terbaru