Gencarkan Yustisi Gabungan, Polres Jembrana Himbau Masyarakat Agar Tetap Disiplin Prokes

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana, Sesuai Inmendagri No.18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 22 Maret s.d 4 April 2022, Polres Jembrana kerahkan personil Ops Aman Nusa Agung II-2022 untuk melaksanakan yustisi pendisiplinan prokes ke masyarakat, Kamis (24/3) pukul 20.00 s.d. 22.00 Wita.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ka Posko Ops Aman Nusa Agung II-2022 AKP I Made Artika dengan melibatkan personil gabungan bersama Kasatgas VI (Gakkum) beserta anggota Polres Jembrana yang terseprin dalam Ops Aman Nusa sebanyak 8 orang, anggota Kodim 1617/Jembrana sebanyak 3 orang, dan Sat Pol PP Pemkab Jembrana sebanyak 9 orang, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 20 orang.

Baca Juga :  Hindari Kepadatan Lalin Personel Polsek Kuta Utara Lakukan Pengaturan Pagi

Ka Posko mengatakan untuk sasaran kegiatan kali ini menyasar komplek pertokoan dan pedagang kaki lima di sepanjang Jl. Yudistira dan di sepanjang Jl. Salya, Kel. Banjar Tengah, Kec. Negara.

Ka Posko menjelaskan bahwa selama pelaksanaan kegiatan sudah berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Adapaun hasil kegiatan yaitu masih ada ditemukannya 15 pelanggaran, diantaranya terdiri dari 5 orang tanpa menggunakan masker dan 10 orang menggunakan masker tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Aplikasi Peduli Lindungi Mulai Diberlakukan di Polresta Banyuwangi

“Kami telah memberikan teguran lisan, dan pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan/dihimbau kepada para pedagang maupun masyarakat pengunjung yang belum vaksinasi Booster untuk segera melaksanakannnya pada tempat-tempat Gerai Vaksin Covid-19,” jelas Ka Posko.

(Hms Jbr)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi
Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Catat Ratusan Pelanggaran selama Operasi Zebra Jaya 2025
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Verifikasi Administrasi dan Pengukuran Fisik Penerimaan Bintara Brimob 2025
Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Ajak Warga Grogol Petamburan Jadikan Poskamling Sebagai Garda Terdepan Kamtibmas
Belajar Tertib dan Aman Bersama Polisi, Tawa Ceria Anak TK Regina Caeli Warnai Polsek Kembangan
Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:44 WIB

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Sabtu, 29 November 2025 - 18:00 WIB

Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota

Sabtu, 22 November 2025 - 22:29 WIB

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Catat Ratusan Pelanggaran selama Operasi Zebra Jaya 2025

Selasa, 18 November 2025 - 08:04 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Verifikasi Administrasi dan Pengukuran Fisik Penerimaan Bintara Brimob 2025

Rabu, 12 November 2025 - 20:29 WIB

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Ajak Warga Grogol Petamburan Jadikan Poskamling Sebagai Garda Terdepan Kamtibmas

Berita Terbaru

konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat peredaran sabu seberat 19 kilogram (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polres

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Des 2025 - 19:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Hukum & kriminal

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Senin, 1 Des 2025 - 21:52 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya 2025 (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polantas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak

Senin, 1 Des 2025 - 10:47 WIB