URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI MANDAR – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman) kembali membuahkan hasil dalam upaya mengungkap perkara tindak pidana yang tengah ditangani kepolisian.

Dalam pengembangan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, personel URC Sat Reskrim Polres Polman mengamankan seorang pria berinisial R alias RH (24), yang diduga membawa, menguasai, atau menyimpan senjata tajam jenis badik.

Pengamanan tersebut berlangsung di Dusun Sila-sila, Desa Rappang Barat, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah kepolisian itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel di lapangan. Petugas melakukan pengembangan terhadap sejumlah saksi maupun pihak lain yang dinilai berkaitan dengan perkara penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Tunai Tahap Dua PKLW di Polres Majene, Target 400 Penerima

Saat proses pengembangan berlangsung, petugas mendapati seorang pria yang diduga berkaitan dengan kelompok dalam perkara tersebut membawa senjata tajam.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sebilah badik terselip di pinggang sebelah kiri pria tersebut.

Personel URC kemudian mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memastikan proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Dari pengamanan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebilah badik berbahan besi dengan ujung runcing, lengkap dengan gagang dan sarung yang terbuat dari kayu berwarna cokelat.

Baca Juga :  Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Selanjutnya, R alias RH bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang dilakukan personel di lapangan.

Menurutnya, setiap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan akan ditindaklanjuti secara profesional guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membawa, menguasai, maupun menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.

Imbauan tersebut menjadi penting sebagai bagian dari upaya bersama mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Di sisi lain, kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Kapolres Bontang Serahkan Puluhan Paket Sembako kepada Pemulung dan Warga Prasejahtera

Kecepatan informasi dari masyarakat dan respons personel di lapangan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas, sekaligus membantu kepolisian dalam mengungkap berbagai perkara pidana.

Polres Polman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan respons terhadap setiap laporan dan informasi masyarakat, termasuk melalui keberadaan URC Sat Reskrim yang dituntut bergerak cepat dalam menangani berbagai persoalan hukum di wilayah hukum Polres Polewali Mandar.

Seluruh proses terhadap pria tersebut selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Penyelundupan Pupuk Subsidi Dari Sulsel! Sita 40 Ton Pupuk, 4 Truk dan 7 Pelaku Diamankan
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Polresta Mamuju Siagakan Personil di SPBU 24 Jam!
Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Ritual Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp80 Juta!
Wujudkan Polri Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Jalan Raya
Cegah Kriminalitas Jalanan, URC Polres Mateng Perketat Patroli di Trans Sulawesi hingga Tobadak
Polisi Sisir Kota Mamuju hingga Dini Hari, URC Polresta Antisipasi Premanisme dan Balap Liar
Kapolda Sulbar Kunjungi Polresta Mamuju, Kapolresta: Suatu Kehormatan dan Motivasi Untuk Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:36 WIB

URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Penyelundupan Pupuk Subsidi Dari Sulsel! Sita 40 Ton Pupuk, 4 Truk dan 7 Pelaku Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Polresta Mamuju Siagakan Personil di SPBU 24 Jam!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Ritual Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp80 Juta!

Berita Terbaru