Di Janjikan Jadi PNS,Warga Nusawungu Tertipu Ratusan Juta

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap – Tergiur janji manis bias menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Nusawungu Kabupaten Cilacap tertipu hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro pada keterangan persnya, Selasa (19/4/2022) menyampaikan, tersangka berinisial D merupakan pensiunan PNS dan AAS merupakan Karyawan swasta yang menipu korbanya dengan modus menjanjikan korbanya bisa lolos tes CPNS.

Pada kesempatan tersebut Kapolres mengungkapkan, Orang tua korban awalnya bertemu tersangka di sebuah acara resepsi pernikahan, dan bercerita bahwa anaknya sedang mencari pekerjaan dengan melamar CPNS.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, saat itu tersangka mengatakan sanggup untuk bisa membantu proses masuk sebagai CPNS, dengan jangka waktu 3-1 tahun bisa menerima SK CPNS. Dilanjutkan pada hari Jumat tanggal 30 September 2011 korban atau pelapor datang kerumah tersangka dan melaksanakan kesepakatan proses CPNS itu, serta korban menyerahkan uang kepada tersangka secara bertahap dan setiap menyerahkan di berikan kwitansi sampai dengan total Rp 157.000.000,- ternyata setelah menunggu lama apa yang di janjikan tersangka tidak terwujud.

Baca Juga :  Propam Tindak lanjuti Dan Klarifikasi Berita Tidak Benar yang Beredar

“Merasa tertipu dengan janji tersangka, setelah sekian tahun akhirnya pada tanggal 30 Maret 2022 korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian,” jelas Kapolres

Baca Juga :  Polres Jepara Kembali Ungkap Kasus Miras Oplosan Yang Akibatkan Korban Meninggal

“Adapun barang bukti yang berhasil di amankan oleh petugas yaitu 2 (dua) lembar struk penytetoran dari bank BRI dan 3 (tiga) lembar kwitansi pembayaran.” lanjut Kapolres

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

(Adi/Hms Clp)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
Pastikan Situasi Aman Kondusif, Kalapas Jember Ingatkan Jajaran Rupam
Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:14 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Berita Terbaru