Di Janjikan Jadi PNS,Warga Nusawungu Tertipu Ratusan Juta

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap – Tergiur janji manis bias menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Nusawungu Kabupaten Cilacap tertipu hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro pada keterangan persnya, Selasa (19/4/2022) menyampaikan, tersangka berinisial D merupakan pensiunan PNS dan AAS merupakan Karyawan swasta yang menipu korbanya dengan modus menjanjikan korbanya bisa lolos tes CPNS.

Pada kesempatan tersebut Kapolres mengungkapkan, Orang tua korban awalnya bertemu tersangka di sebuah acara resepsi pernikahan, dan bercerita bahwa anaknya sedang mencari pekerjaan dengan melamar CPNS.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, saat itu tersangka mengatakan sanggup untuk bisa membantu proses masuk sebagai CPNS, dengan jangka waktu 3-1 tahun bisa menerima SK CPNS. Dilanjutkan pada hari Jumat tanggal 30 September 2011 korban atau pelapor datang kerumah tersangka dan melaksanakan kesepakatan proses CPNS itu, serta korban menyerahkan uang kepada tersangka secara bertahap dan setiap menyerahkan di berikan kwitansi sampai dengan total Rp 157.000.000,- ternyata setelah menunggu lama apa yang di janjikan tersangka tidak terwujud.

“Merasa tertipu dengan janji tersangka, setelah sekian tahun akhirnya pada tanggal 30 Maret 2022 korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian,” jelas Kapolres

“Adapun barang bukti yang berhasil di amankan oleh petugas yaitu 2 (dua) lembar struk penytetoran dari bank BRI dan 3 (tiga) lembar kwitansi pembayaran.” lanjut Kapolres

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

(Adi/Hms Clp)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru