Libatkan 2700 Personel, Ops Patuh Candi 2022 Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Lensapolri.Com– Polda Jateng menggelar Operasi Lalulintas secara terpusat mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022 di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Senin (13/6) pagi.

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Candi 2022 diikuti personil gabungan TNI-Polri dan Dishub Provinsi Jateng. Turut hadir dalam kegiatan itu, PJU Polda Jateng beserta sejumlah tamu undangan dari pejabat TNI dan Kepala Dinas dari Pemerintah Provinsi Jateng.

“Kegiatan Ops Patuh Candi dilaksanakan dalam rangka mendidik dan menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalulintas. Hal ini harus dilaksanakan untuk mencegah adanya pelanggaran lalulintas yang mengakibatkan laka lantas yang berakibat fatal,” ujar Kapolda dalam sambutannya.

Oleh karena itu, Kapolda menekankan agar anggota yang bertugas memahami sasaran operasi dan mengutamakan edukasi pada masyarakat secara preventif dan preemtif.

Ditambahkannya, Operasi Patuh merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Di Polda Jateng, sebanyak 2700 pers dilibatkan dan tersebar di 35 polres jajaran.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Kapolda Banten Serahkan 7 Tersangka dan Barang Bukti Mafia Beras Bulog

Adapun sasaran pelanggaran dalam kegiatan Ops Patuh Candi 2022 adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan berakibat fatalitas diantaranya :
-Aktifitas yang mengurangi konsentrasi berkendara seperti menggunakan ponsel saat berkendara atau mengemudi dalam pengaruh miras;

  • Pengendara dibawah umur;
  • Berboncengan lebih dari 1 orang;
  • Pengendara dan penumpang tanpa sabuk pengaman (mobil) atau tanpa helm SNI (motor);
  • Melawan arus;
  • Melanggar batas kecepatan (mengebut).

Kapolda menekankan agar penindakan pelanggaran tersebut dilakukan secara humanis dan menggunakan mekanisme ETLE.

“Utamakan pendekatan humanis didahului sosialisasi secara edukasi dan himbauan humanis sehingga masyarakat terdidik dan tergerak untuk tertib berlalulintas. Apabila diketemukan pelanggaran lalulintas, maka penegakan hukumnya melalui mekanisme ETLE,” tambahnya.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Warga Binaan Terima Hadiah Porseni HUT RI dan HUT Kemenkumham ke 78

Kapolda berharap agar anggota Polri dan masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di jalan raya. Dirinya meminta masyarakat mengutamakan keselamatan di jalan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kapolda memerintahkan agar anggota melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan didasari dengan niat ibadah.

“Jangan lupa berdoa dan bersyukur sehingga pengabdian yang diberikan betul-betul tulus. Sehingga nantinya Polri dapat memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” pungkasnya.

(Bakara)/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru