Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Mengamankan Pasangan Suami Istri (pasutri) Pengedar Ganja

- Redaksi

Minggu, 7 Agustus 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Sepasang Suami Istri (pasutri) kompak edarkan narkoba jenis ganja di wilayah kebon jeruk Jakarta Barat berhasil diamankan polisi

Sepasang suami istri tersebut berprofesi sebagai penjaga kontrakan

Saat diamankan sepasang suami istri berinisial A (35) dan F (30) petugas berhasil menyita 1 buah koper warna hitam dan 20 paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dalam kertas warna cokelat dan 1 (satu) bungkus narkotika jenis ganja dengan berat brutto 855 gram yang dibungkus plastik warna hitam serta 1 paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 470 gram yang dibungkus dalam lakban warna coklat dengan total keseluruhan 1,5 Kg

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) karena mengedarkan barang terlarang berupa narkotika jenis ganja

” Pasangan Suami istri tersebut tertangkap tangan kompak mengendarkan narkotika jenis daun ganja ” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi saat press conference di halaman polsek kebon jeruk, Selasa, 28/9/2021.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Pradita Yulandi menjelaskan penangkapan pasutri ini merupakan jaringan narkoba lapas

” Dimana pasutri ini bekerja sebagai penjaga kontrakan yang disewakan kepada masyarakat ” kata Pradita Yulandi

Barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis ganja dengan total keseluruhan yang berhasil disita sebanyak 1,5 KG dengan rincian 20 paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dalam kertas warna cokelat di dalam koper warna hitam dan 1 (satu) bungkus narkotika jenis ganja dengan berat brutto 855 gram yang dibungkus plastik warna hitam serta 1 paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 470 gram yang dibungkus dalam lakban warna coklat

Baca Juga :  Aksi Kapolres Metro Jakarta Barat dan Dandim 0503 JB Kawal Aksi Long March Buruh Ke Gedung MPR/DPR Ri

” Pengakuan Tersangka mengambil barang narkoba jenis ganja sebanyak 40 KG namun yang berhasil kami sita sebanyak kurang lebih 1,5 Kg sisa barang yang belum terjual ” ucap Pradita

Pelaku A mengambil barang narkoba jenis ganja dari seseorang yang berada di dalam lapas berinisial AL (dpo) sebanyak 40 Kg dalam bentuk batako namun saat dilakukan penggrebekan kami hanya menyita sebanyak 1,5 KG

Baca Juga :  Kebakaran Tiga Rumah Di Kedoya Utara, Sudah Padam

” Dari pengakuan tersangka sudah melakukan aksinya sebagai pengedar Narkoba jenis ganja selama 2 Tahun dimana pelaku menjual narkoba tersebut bervariatif antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah perecernya ” jelas pradita

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan 114 Ayat (2) Sub 111 Ayat (2) UURI No.35 Th
2009 Tentang Narkotika (Ancaman Hukuman 20 Tahun, Seumur Hidup, Pidana Mati)

REd. Her

Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru