Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Mengamankan Pasangan Suami Istri (pasutri) Pengedar Ganja

- Redaksi

Minggu, 7 Agustus 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Sepasang Suami Istri (pasutri) kompak edarkan narkoba jenis ganja di wilayah kebon jeruk Jakarta Barat berhasil diamankan polisi

Sepasang suami istri tersebut berprofesi sebagai penjaga kontrakan

Saat diamankan sepasang suami istri berinisial A (35) dan F (30) petugas berhasil menyita 1 buah koper warna hitam dan 20 paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dalam kertas warna cokelat dan 1 (satu) bungkus narkotika jenis ganja dengan berat brutto 855 gram yang dibungkus plastik warna hitam serta 1 paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 470 gram yang dibungkus dalam lakban warna coklat dengan total keseluruhan 1,5 Kg

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) karena mengedarkan barang terlarang berupa narkotika jenis ganja

” Pasangan Suami istri tersebut tertangkap tangan kompak mengendarkan narkotika jenis daun ganja ” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi saat press conference di halaman polsek kebon jeruk, Selasa, 28/9/2021.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Pradita Yulandi menjelaskan penangkapan pasutri ini merupakan jaringan narkoba lapas

” Dimana pasutri ini bekerja sebagai penjaga kontrakan yang disewakan kepada masyarakat ” kata Pradita Yulandi

Barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis ganja dengan total keseluruhan yang berhasil disita sebanyak 1,5 KG dengan rincian 20 paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dalam kertas warna cokelat di dalam koper warna hitam dan 1 (satu) bungkus narkotika jenis ganja dengan berat brutto 855 gram yang dibungkus plastik warna hitam serta 1 paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 470 gram yang dibungkus dalam lakban warna coklat

” Pengakuan Tersangka mengambil barang narkoba jenis ganja sebanyak 40 KG namun yang berhasil kami sita sebanyak kurang lebih 1,5 Kg sisa barang yang belum terjual ” ucap Pradita

Pelaku A mengambil barang narkoba jenis ganja dari seseorang yang berada di dalam lapas berinisial AL (dpo) sebanyak 40 Kg dalam bentuk batako namun saat dilakukan penggrebekan kami hanya menyita sebanyak 1,5 KG

” Dari pengakuan tersangka sudah melakukan aksinya sebagai pengedar Narkoba jenis ganja selama 2 Tahun dimana pelaku menjual narkoba tersebut bervariatif antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah perecernya ” jelas pradita

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan 114 Ayat (2) Sub 111 Ayat (2) UURI No.35 Th
2009 Tentang Narkotika (Ancaman Hukuman 20 Tahun, Seumur Hidup, Pidana Mati)

REd. Her

Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Berita Terbaru