Amankan 7 Paket Narkoba, 2 Orang Terjaring Kasus Narkoba di Badung

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Lensapolri.com – Sat Resnarkoba Polres Badung berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan terlarang atau narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Badung, Bali. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., saat melakukan konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba, di Lobby Polsek Mengwi Jalan I Gusti Ngurah Rai 110, Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/2/25 ).

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, menjelaskan satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Badung telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 2 kasus dengan mengamankan 2 tersangka laki-laki diantaranya MCP, Laki-laki, 42 tahun, dan IS, Laki-laki, 42 tahun yang berperan sebagai kurir maupun pengguna.

“Dari tangan para tersangka berhasil kita amankan barang bukti Narkoba sebanyak 1 (satu) paket sabu seberat 94,82 gram dan 6 (enam) paket plastik klip ganja seberat 486,7 gram.” Ucap Kapolres Badung AKBP M. Arif didampingi Waka Polres Badung Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K, M.H., Danramil Mengwi 1611/04 Mengwi Mayor Kav. I Ketut Darmawan, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana, Kasatresnarkoba AKP I Nyoman Sudarma S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Mengwi AKP I Komang Juniawan, S.H., M.H., Kasipropam Res Badung AKP I Nyoman Sutanaya, SH dan Ps. Kasihumas Ipda I Putu Sukarma serta menggandeng Forkopimcam Mengwi dihadapan puluhan awak media.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwira menengah dengan dua melati emas dipundak tersebut juga menambahkan dalam pengungkapan kasus penyalah gunaan Narkoba tersebut mayoritas pelaku diamankan di daerah hukum Polres Badung.

“Untuk para tersangka kita persangkakan dengan pasal Pasal 111 (ayat 1), Pasal 112 (ayat 1) dan Pasal 114 UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, (dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar dan paling banyak 10 milyar)”. imbuhnya disela-sela menunjukkkan barang bukti narkoba.

Dalam kesempatan tersebut orang nomer satu diajajaran Polres Badung itu juga memberikan himbauan dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba,

“Kami tetap menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar, jika itu terjadi konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum” pungkasnya. (hms)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh
Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah
Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Polres Metro Tangerang Gelar Apel Siaga Kamtibmas, “Jaga Kota Tangerang untuk Indonesia”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:58 WIB

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:03 WIB

Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan

Berita Terbaru