Antisipasi PMK, Anggota Polsek KP3 Tano Lakukan Penyekatan Hewan Ternak

- Redaksi

Jumat, 24 Maret 2023 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA BARAT – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano IPTU Nurlana bersama anggota melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah NTB, khususnya dari Sumbawa Barat (Provinsi NTB) terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).

Untuk mengantisipasi PMK, Kapolsek membuatkan posko penyekatan hewan ternak sebanyak 1 posko di Pelabuhan Poto Tano dengan dibantu personil posko penyekatan hewan ternak sebanyak 3 personil, terdiri dari 2 Polri, 1 TNI. “Anggota Polsek KP3 bertindak melakukan penyekatan hewan ternak yang menuju ke Pulau Lombok melalui Pelabuhan Penyebrangan Ferry Poto Tano,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media.

Ia juga menjelaskan, personil melakukan pemeriksaan muatan kendaraan Truk untuk mencegah PMK. Dengan hasil penyekatan yang dicapai yaitu pada Hari Kamis, 23 Maret 2023 dari pukul 10.35 Wita telah dilaksanakan penyekatan hewan ternak terkait PMK di wilayah Pelabuhan Poto Tano dengan hasil sementara tidak ditemukan Truk atau sejenisnya yang bermuatan hewan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

( ZA )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakorlantas Tekankan Mental Kuat Personel dalam Pengamanan Mudik Lebaran Operasi Ketupat
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:28 WIB

Kakorlantas Tekankan Mental Kuat Personel dalam Pengamanan Mudik Lebaran Operasi Ketupat

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru