Atensi Operasi Khusus Tabung Gas LPG 3 Kg Oleh Dinas Koperasi, Desa Ungasan Kuta Selatan

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BADUNG, Lensapolri.com – Untuk mengatasi kelangkaan Gas LPG 3 Kg, pemerintah di kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, dalam hal ini mengadakan operasi pasar khusus Tabung Gas LPG 3 Kg. Sekitar pukul 09.00 Wita dini hari di Banjar Kelod Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Selasa, (04/02/2025).

Kegiatan operasi Pasar khusus Tabung Gas LPG 3 Kg ini adalah sebagai bentuk dan upaya pemerintah di kabupaten Badung dalam rangka menstabilkan kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kg. Kepala Desa Ungasan serta Staf Desa bersama aparat terkait di wilayah mengawal serta mengawasi dalam hal Operasi Pasar yang didampingi Babinsa Desa Ungasan Serka Azis Muslim.,dan Limas Desa Ungasan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Koperasi, usaha kecil menengah dan perdagangan di kabupaten Badung telah bekerjasama dengan PT. Pertamina dan PT. Astri Sari Perdana, untuk menyediakan Tabung Gas LPG 3 Kg dengan jumlah 195 buah Tabung Gas dan harga sesuai dengan surat edaran Gubernur nomor 63 Tahun 2002 yang berkisar Rp.18.000.,(delapan belas ribu rupiah).

“Menurut Kepala Dinas Koperasi, ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi harga serta ketersediaan Tabung Gas LPG 3 Kg di Pasar tentang pentingnya menjaga harga dan ketersediaan tetap stabil dipasaran. Hal ini untuk meningkatkan ketersediaan Tabung Gas di Pasar, juga melindungi konsumen dari praktik monopoli dan harga tidak wajar agar masyarakat tidak dirugikan”. Pungkasnya

Serka Azis Muslim., dalam keterangannya Ya., ketentuan persyaratan yang harus diikuti yakni membawa atau menunjukkan KTP dan setiap 1 (satu) KTP warga hanya diperbolehkan maksimal membeli 1 (satu) Tabung Gas LPG 3 Kg. Guna pemerataan pendistribusian kepada warga yang ada di Desa Ungasan. Dan bagi pedagang yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, dari itu diwajibkan untuk mematuhi harga dari ketersediaan Tabung Gas yang ada. Tegas Babinsa

(Pendim 1611 BDG).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Ebi Suhaebi, Ahli Waris Alm. Sarman, Memohon Keadilan kepada Polda Banten atas Dugaan Penjualan Tanah oleh Pihak Tak Berhak
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:38 WIB