Barang Bukti Sabu 8,4 Kilogram Asal Kalimantan Dimusnahkan Polrestabes Semarang.

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Semarang – Sebanyak 8,4 Kilogram sabu-sabu dimusnahkan di Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr. Sutomo No.19, Senin (20/12/2021) pagi. Pemusnahan kali ini mulai menggunakan incinerator bergerak yang didatangkan badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng.

Pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang Doktor Agus Rusianto, S.H.,M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang Budi Fitriyadi, S.H.,M.H., Perwakilan BNN Propinsi Jateng Kombes Pol Drs. M.Arief Dimyati, M. Si., Perwakilan Labfor Polda Jateng Kombes Pol Drs. Kartono, dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Kota Semarang.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dites tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. Setelah dipastikan positif narkoba kemudian dimasukkan ke mesin incinerator, untuk kemudian dihancurkan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan ini berdasarkan surat ketetapan status barang bukti sitaan narkotika Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang Nomor : B-490/M.3.10.7/Enz.1/12/2021 tanggal 16 Desember 2021,” kata Kapolrestabes.

Kapolrestabes menuturkan, Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam upaya penggagalan penyelundupan narkoba oleh pelaku HK (42) di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 6 Desember 2021 lalu. Selang tiga hari kemudian pelaku berhasil ditangkap di Demak.

“Pelaku berencana untuk mengedarkan narkoba di Wilayah Jateng dan Semarang saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)”, tutur Kapolrestabes.

“Pemusnahan ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Ini merupakan bagian dari kerja cepat, karena beberapa hari lalu pelaku ditangkap dan hari ini barang buktinya kita musnahkan,” kata Kapolrestabes.

Lebih lanjut Kapolrestabes menyebut, Ini sebagai bentuk dukungan dari masyarakat kepada Polri, dengan adanya dukungan dari masyarakat ini, Polrestabes Semarang akan membasmi peredaran Narkotika. “Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung Polrestabes Semarang dalam upaya mengungkap kasus Nakoba, karena dengan adanya dukungan dari masyarakat, kota semarang akan terhindar dari narkoba,” tutup Kapolrestabes.

(Humas Polrestabes Semarang / Vio Sari )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru