Barang Bukti Sabu 8,4 Kilogram Asal Kalimantan Dimusnahkan Polrestabes Semarang.

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Semarang – Sebanyak 8,4 Kilogram sabu-sabu dimusnahkan di Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr. Sutomo No.19, Senin (20/12/2021) pagi. Pemusnahan kali ini mulai menggunakan incinerator bergerak yang didatangkan badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng.

Pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang Doktor Agus Rusianto, S.H.,M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang Budi Fitriyadi, S.H.,M.H., Perwakilan BNN Propinsi Jateng Kombes Pol Drs. M.Arief Dimyati, M. Si., Perwakilan Labfor Polda Jateng Kombes Pol Drs. Kartono, dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Kota Semarang.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dites tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. Setelah dipastikan positif narkoba kemudian dimasukkan ke mesin incinerator, untuk kemudian dihancurkan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan ini berdasarkan surat ketetapan status barang bukti sitaan narkotika Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang Nomor : B-490/M.3.10.7/Enz.1/12/2021 tanggal 16 Desember 2021,” kata Kapolrestabes.

Kapolrestabes menuturkan, Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam upaya penggagalan penyelundupan narkoba oleh pelaku HK (42) di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 6 Desember 2021 lalu. Selang tiga hari kemudian pelaku berhasil ditangkap di Demak.

“Pelaku berencana untuk mengedarkan narkoba di Wilayah Jateng dan Semarang saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)”, tutur Kapolrestabes.

“Pemusnahan ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Ini merupakan bagian dari kerja cepat, karena beberapa hari lalu pelaku ditangkap dan hari ini barang buktinya kita musnahkan,” kata Kapolrestabes.

Lebih lanjut Kapolrestabes menyebut, Ini sebagai bentuk dukungan dari masyarakat kepada Polri, dengan adanya dukungan dari masyarakat ini, Polrestabes Semarang akan membasmi peredaran Narkotika. “Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung Polrestabes Semarang dalam upaya mengungkap kasus Nakoba, karena dengan adanya dukungan dari masyarakat, kota semarang akan terhindar dari narkoba,” tutup Kapolrestabes.

(Humas Polrestabes Semarang / Vio Sari )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru