Polsek Kuta Selatan Gelar Penertiban Penduduk Non Permanen di Banjar Petangan

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Lensapolri.com – 27 Januari 2025 – Polsek Kuta Selatan menggelar kegiatan penertiban penduduk non permanen (Tibduktang) pada Minggu (26/1) di wilayah Banjar Petangan, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kutuh, Aiptu GD A. Mantara, bersama dengan instasi terkait .

Dari hasil penertiban, petugas menjaring sembilan orang penduduk pendatang dari luar Bali, termasuk satu orang tanpa KTP. Seluruh penduduk yang terjaring diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Kutuh.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator bedeng dan kos-kosan setempat, Suri, juga turut dimintai keterangan sebagai bagian dari upaya penertiban ini. Selama operasi berlangsung, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan atau hal-hal yang menonjol.

Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WITA itu berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta berakhir pada pukul 13.00 WITA.

Kapolsek Kuta selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira S.H., M.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan Penertiban ini menjadi salah satu upaya Polsek Kuta Selatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penduduk non permanen di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru