MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat. Kali ini, Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) turun langsung menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kota Mamuju hingga Kamis dini hari, 5 November 2026.
Patroli hunting yang berlangsung sejak Rabu, 4 November 2026, pukul 08.00 WITA hingga Kamis pukul 05.20 WITA tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, tawuran, balap liar, hingga tindak kriminalitas jalanan lainnya.
Kegiatan dipimpin BRIPTU Muh. Alwi selaku Kepala Tim Regu 3 URC Sat Reskrim Polresta Mamuju, bersama sejumlah personel URC. Sebelum bergerak ke lapangan, personel terlebih dahulu menerima arahan dan petunjuk pelaksanaan (APP) dari IPDA Ary Zulkifli, S.Stat., selaku Kepala Tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polresta Mamuju.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja, khususnya pada malam hingga dini hari.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Jalan Husni Thamrin, Kecamatan Binanga, Kabupaten Mamuju. Di lokasi tersebut, personel melakukan pemeriksaan badan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada sejumlah remaja yang sedang berkumpul.
Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Pertamina Simboro, Kecamatan Simboro. Berdasarkan informasi adanya aktivitas sejumlah remaja yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol dan memutar musik hingga melewati batas waktu, petugas langsung melakukan pengecekan.
Personel memberikan teguran dan edukasi agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas. Setelah diberikan arahan, kelompok remaja tersebut dibubarkan dan diminta kembali ke rumah masing-masing.
Selanjutnya, patroli menyasar Jalan Martadinata, Kecamatan Simboro, termasuk kawasan Jalan Arteri Mamuju. Di lokasi ini, personel kembali memberikan imbauan kepada masyarakat dan kelompok remaja yang masih berkumpul guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, KOMPOL Agustinus Pigai, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan patroli hunting merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran personel URC di lapangan tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan persuasif, pemeriksaan, teguran, serta edukasi kepada masyarakat.
Melalui patroli rutin dan pemantauan di titik-titik rawan, Polresta Mamuju berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah munculnya aksi kriminalitas jalanan yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
Polresta Mamuju juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari aktivitas negatif yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kehadiran Tim URC di tengah masyarakat diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kota Mamuju yang aman, tertib, dan kondusif.







