Demi Wujudkan Kamtibmas, 13 Perguruan Silat se Kabupaten Sukoharjo Tandatangani MoU

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo – Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi hukum kepada perguruan silat se Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Cendana Ball Room Hotel Tosan, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/12/2021).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Pasintel Kodim 0726 Sukoharjo Kapten Inf Kusnandar, Kepala Kantor Kesbangpol Gunawan Wibisono, Ketua IPSI Kabupaten Sukoharjo Wiyono, Ketua Koni Kabupaten Sukoharjo Sugkono, serta sesepuh perguruan silat se Kabupaten Sukoharjo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menuturkan, bahwa tugas pokok Polri dalam UU No 2 tahun 2002 adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Dijelaskan Kapolres, keberagaman perguruan pencak silat di Kabupaten Sukoharjo dengan latar belakang yang bermacam – macam sangat berpotensi terjadi konflik komunal yang sangat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

Dampak dari konflik komunal sangat banyak yang di rugikan, mulai dari jatuhnya korban jiwa, situasi menjadi tidak aman dan mengurangi insvestor yang akan masuk. Dimana hal itu akan menambah pengangguran serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jadi untuk mencegah terjadinya konflik komunal tersebut, diperlukan langkah-langkah perlunya doktrin dan nilai-nilai yang kuat terkait dengan tumbuh cipta Kamtibmas yang aman dari lingkungan keluarga sekolah hingga komunitas persilatan,” ungkap Kapolres.

Dalam setiap komunitas persilatan, lanjut Kapolres, supaya disusun program yang menunjang potensi dan prestasi, baik di tinggkat daerah nasional maupun internasional. Menerapkan lingukungan persilatan adalah ajang untuk mengasah diri membentuk karakter yang luhur.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Guru Nopi Apresiasi Kinerja Polri dalam Patroli Daerah Rawan

“Kemudian juga diperlukannya kerjasama dari semua lini dan semua sektor untuk penanganan konflik komunal,” tandasnya.

AKBP Wahyu juga mengimbau, menjelang perayaan natal dan tahun baru masing masing perguruan pencak silat supaya mengkondisikan anggotanya untuk tidak terprovokasi dengan kejadian diluar daerah dan tidak mudah percaya serta menyebarkan berita hoax. Selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan aparat bila ada permasalahan sekecil apapun yang menyebabkan gangguan kamtibmas.

“Kita semua adalah saudara, walaupun berbeda perguruan dan payung organisasi mari bersama sama ciptakan suasana yang nyaman dan aman di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kepadatan Akhir Tahun, Polres Badung Fokus Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Utama

Sementara itu, pengurus dari perguruan Tapak Suci, Widoyo, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Sukoharjo ini. “Harapannya kedepan semua perguruan silat dapat bersatu menjalin persaudaraan supaya masyarakat Kabupaten Sukoharjo tidak tercetus kerisuhan,” jelasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan 13 perguruan silat di Kabupaten Sukoharjo untuk menjaga Kamtibmas diwilayah Kabupaten Sukoharjo.

Perguruan silat tersebut meliputi Persinas Asad, Psht P. 16, Psht P. 17, Pstd Pancasila, IKSPI Kera sakti, Hasta Manunggal, Tapak Manunggal, Persaudaraan Rukun SH, Perisai Diri, Tapak Suci, Merpati Putih, Pagar Nusa, dan Satria Piningit.

Vio Sari/Humas

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari
Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Berita Terbaru