Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Seorang Pria berusia 52 tahun yang berprofesi sebagai pedagang Tokoyaki Diamankan Warga dan polisi di jl bambu larangan rt 07/09 Pegadungan Kalideres Jakarta Barat, Kamis, 8/1/2026

Dalam caption yang beredar pria tersebut diduga telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut

” Ya benar kami telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MI (52) yang merupakan pedagang Tokoyaki yang diduga melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Kompol Arnold saat dikonfirmasi Jumat, 9/1/2026.

Sementara terhadap pelaku sedang menjalani pemeriksaan awal di Polsek Kalideres

” Setelah dilakukan pemeriksaan awal lengkap akan kami limpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, ” tambah Arnold

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Kevin Adrian menjelaskan, Pria tersebut (pelaku) sebelumnya adalah bertetanggaan dengan korban sebut bunga (bukan nama asli) (11 tahun)

Namun saat ini korban sudah pindah tempat tinggalnya

Terduga pelaku sebelumnya menjemput Anak dirumahnya dengan mengendarai sepeda mini.

Kemudian pelaku tanpa seijin dan sepengetahuan orang tua korban terduga pelaku mengajak korban ke lokasi kejadian.

Sesampai nya di lokasi, terduga pelaku menyuruh anak tersebut membuka pakaiannya.

” Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap korban,” terangnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 82 uu no 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

( shadewa )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kalideres Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP, Kasus Berakhir Damai
Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian di Palmerah
Humanis dan Guyub, Bhabinkamtibmas Maphar Bersama Warga Bersihkan Lingkungan
Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank
Cegah Kriminalitas, Polisi Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Palmerah
Depresi karena Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pria di Karawaci Coba Akhiri Hidup di Jembatan
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Batuceper
Polrestro Tangerang Kota Rangkul Ojol Lewat Jumat Curhat, 50 Paket Sembako Dibagikan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Polsek Kalideres Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP, Kasus Berakhir Damai

Senin, 13 April 2026 - 13:43 WIB

Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian di Palmerah

Senin, 13 April 2026 - 13:40 WIB

Humanis dan Guyub, Bhabinkamtibmas Maphar Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

Senin, 13 April 2026 - 13:37 WIB

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank

Senin, 13 April 2026 - 13:34 WIB

Cegah Kriminalitas, Polisi Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Palmerah

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian di Palmerah

Senin, 13 Apr 2026 - 13:43 WIB

Berita Polres

Cegah Kriminalitas, Polisi Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Palmerah

Senin, 13 Apr 2026 - 13:34 WIB