Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Seorang Pria berusia 52 tahun yang berprofesi sebagai pedagang Tokoyaki Diamankan Warga dan polisi di jl bambu larangan rt 07/09 Pegadungan Kalideres Jakarta Barat, Kamis, 8/1/2026

Dalam caption yang beredar pria tersebut diduga telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut

Baca Juga :  Wujudkan Rasa Aman Masyarakat, Patroli Dialogis Samapta Polsek Abiansemal Di ATM BRI Blahkiuh

” Ya benar kami telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MI (52) yang merupakan pedagang Tokoyaki yang diduga melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Kompol Arnold saat dikonfirmasi Jumat, 9/1/2026.

Sementara terhadap pelaku sedang menjalani pemeriksaan awal di Polsek Kalideres

” Setelah dilakukan pemeriksaan awal lengkap akan kami limpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, ” tambah Arnold

Baca Juga :  APOB Kunjungi Polisi yang Terluka Pasca Aksi, Hubungan Polisi dan Ojol Sangat Baik

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Kevin Adrian menjelaskan, Pria tersebut (pelaku) sebelumnya adalah bertetanggaan dengan korban sebut bunga (bukan nama asli) (11 tahun)

Namun saat ini korban sudah pindah tempat tinggalnya

Terduga pelaku sebelumnya menjemput Anak dirumahnya dengan mengendarai sepeda mini.

Kemudian pelaku tanpa seijin dan sepengetahuan orang tua korban terduga pelaku mengajak korban ke lokasi kejadian.

Baca Juga :  Terbukti Melakukan Melanggar Kode Etik Kepolisian, Kapolres Loteng Pimpin Upacara PTDH Brigadir Lalu Muh. Mungkadar

Sesampai nya di lokasi, terduga pelaku menyuruh anak tersebut membuka pakaiannya.

” Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap korban,” terangnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 82 uu no 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

( shadewa )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari
Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Berita Terbaru