Diduga Keracunan Makanan, 11 Warga Sumberlawang Sragen Dirawat Inap, Perkara Didalami Polisi dan Tim Medis

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sragen Polda Jateng – Diduga memakan makanan yang disajikan saat berlangsung hajatan, sebanyak 11 orang warga Dukuh Purwantoro Desa Kacangan Kecamatan sumberlawang Sragen menjadi korban keracunan secara massal.

Kasus ini masih di dalami Polsek Sumberlawang bekerjasama dengan tim medis Puskesmas Sumberlawang Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Warsito menerangkan, kejadian luar biasa keracunan makanan secara massal ini dilaporkan warga pada 2 Juni 2023 ke Mapolsek Sumberlawang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Rabu 31 Mei 2023, para warga di Dukuh Purwantoro Desa Kacangan datang ke rumah salah satu warga bernama Suwarji untuk mengadakan rapat pembentukan panitia menjelang acara hajatan.

Mereka yang datang lantas menikmati hidangan yang disajikan oleh tuan rumah. Selang 1 hari, yakni pada Kamis, 1 Juni 2023, beberapa tamu peserta rapat mengaku mengalami gejala kurang enak badan diantaranya diare dan mengalami mual namun tidak bisa muntah serta kepala pusing.

Saat itu juga, mereka kemudian berobat ke Puskesmas Sumberlawang. Oleh karena gejala yang dideritanya tak kunjung sembuh, mereka lantas diajurkan dokter puskesmas untuk rawat inap.

Kapolsek menyatakan, hingga Jumat 2 Juni 2023, jumlah pasien yang datang ke Puskesmas semakin banyak hingga berjumlah 11 orang, sehingga mereka kemudian membuat laporan pengaduan ke Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan.

Hingga kini baik Polsek Sumberlawang ataupun Puskesmas Sumberlawang masih melakukan upaya penyelidikan dengan mengambil sample makanan dari lokasi hajatan.

“ Kita sudah mengambil sample makanan yang yang ada didapur pemilik rumah berupa bumbu halus,  garam, kerupuk matang serta air untuk diuji laboratorium oleh pihak Puskesmas Sumberlawang, “ ujar AKP Joko Warsito.

AKP Joko Warsito menerangkan, penyelidikan dugaan keracunan makanan sudah dilakukan, namun pihaknya belum dapat memastikan penyebab sakitnya para warga di Dukuh Purwantoro Desa Kacangan Kecamatan Sumberlawang Sragen, hingga ada kepastian dari hasil laboratorium oleh tim medis.
Vio Sari
(Humas Polres Sragen)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru