Langkah Antisipasi Penggunaan Sound System Saat Parade Ogoh-ogoh, Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Beri Himbauan Kamtibmas

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya pencegahan dan cipta kondisi yang kondusif, aman dan damai di daerah hukumnya, Polsek Denpasar Barat rutin memberikan penyuluhan kamtibmas kepada para pemuda Banjar (yowana) di desa maupun kelurahan.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas AKP I Wayan Budiartana, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas dan Kepala Dusun setempat, menyambangi Sekeha Teruna Teruni (STT) Banjar Buana Indah Kelurahan Padangsambian, untuk mensosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh Ogoh, Sabtu (1/2/2025) malam.

Dalam himbauannya Kanit Binmas menyampaikan bahwa sesuai Perda Kodya Denpasar tersebut sudah tercantum point-point yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan saat pelaksanaan parade maupun yang dilombakan, mulai dari bentuk Ogoh-ogoh, bahan, gambelan yang mengiringi dan lain sebagainya, termasuk juga sanksi yang akan diberikan kepada Banjar apabila melanggar ketentuan yang ada dalam perda dimaksud.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pengiringan Ogoh-ogoh diharapkan tidak menggunakan sound system karena disamping melanggar Perda juga akan melunturkan tradisi dan budaya gegambelan yang ada dibanjar-banjar karena ini merupakan budaya warisan leluhur kita”, ucap AKP Budiartana.

“Saat membuat dan mengarak Ogoh-ogoh diharapkan kepada yowana STT Buana Indah untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol apalagi sampai mabuk mabukan, ini akan rentan terjadi gesekan yang bisa menimbulkan perkelahian antar peserta parade Ogoh-ogoh”, tambahnya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., mengatakan, pihaknya rutin menyambangi para yowana yang ada di masing-masing Banjar di wilayah kecamatan Denpasar Barat sebagai langkah antisipasi sekaligus cooling system menjelang pelaksanaan parade Ogoh-ogoh Kesanga Festival 2025.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin kerjasama yang baik dalam menjaga kamtibmas. Kami selalu mengedukasi para yowana dari banjar ke banjar agar sosialisasi terkait Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 dapat dipatuhi saat Kesanga Festival 2025 dimalam pengerupukan menyambut hari suci Nyepi mendatang, agar tercipta keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat kota Denpasar”, ucapnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan
Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba
Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran
AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 13:07 WIB

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 19:38 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias

Berita Terbaru

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB