Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Seorang Pria Pemilik 46,5 Gram Sabu

- Redaksi

Kamis, 7 Juli 2022 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan Seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 46,5 gram bruto, di wilayah Jl. Kapten Suedjono AJ Kel. Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (6/7/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

“Pelaku berinisial RH (35), warga Jl. Sumber Rejo, Kec. Balikpapan tengah, Kota Balikpapan Prov Kaltim,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Hari 06 Juli 2022 sekira pukul 13:00 WITA Team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jl. Kapten Suedjono AJ Kel. Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kemudian Tim Opsnal Subdit 1 berhasil mengamankan seorang laki laki RH (35) dan ditemukan barang yang diduga narkotika sebanyak 1 bungkus yang dibungkus plastik kopi torabika seberat 46,5 gram bruto, Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan,” Ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo.

“Untuk Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru