Gelar Pasukan Ops Patuh Tinombala 2022, Kapolda Sulteng : Kedepankan tindakan humanis dan hindari tindakan kontra produktif

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, — Lensapolri.Com– Operasi khusus Kepolisian Patuh Tinombala 2022 hari ini dimulai. Pelaksanaannya diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi di lapangan Apel Polda Sulteng, Senin (13/6/2022)

Dalam amanatnya Kapolda Sulteng antara lain menekankan kepada seluruh jajarannya agar pelaksanaan operasi Patuh Tinombala 2022 lebih mengedepankan tindakan humanis

“saya berharap dan menekankan kepada seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan operasi Patuh Tinombala 2022 untuk lebih mengedepankan tindakan yang humanis,” tegas Irjen Pol. Rudy Sufahriadi saat memimpin Apel.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Rudy yang juga mantan Kapolda Jawa Barat ini mengharapkan, kepada jajarannya untuk menghindari tindakan kontra produktif selama pelaksanaan operasi terlebih menjelang hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022

“Hindari tindakan kontra produktif selama pelaksanaan operasi Patuh Tinombala 2022, terlebih kita akan memperingati Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022,”pintanya

Operasi Patuh Tinombala 2022 kali ini Polri mengangkat tema “Tertib berlalulintas menyelematkan anak bangsa” digelar selama 14 hari mulai tanggal 13-26 Juni 2022 dengan melibatkan kekuatan sebanyak 470 personil Polda Sulteng dan Polres jajaran.

Ditempat yang sama Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Kingkin Winisuda mengatakan, Operasi Patuh Tinombala 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 s.d 26 Juni 2022 dengan mengangkat tema “Tertib berlalulintas menyelematkan anak bangsa” kata Kingkin

Sebanyak 470 personil Polda, Polresta dan Polres akan dilibatkan dalam pelaksanaan operasi Patuh Tinombala yang sasarannya adalah jenis-jenis pelanggaran yang menimbulkan fatalitas meliputi pengendara yang tidak gunakan helm SNI, pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, berbonceng lebih dari satu, melawan arus, dan beberapa pelanggaran yang lain, jelasnya

Kingkin juga menghimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dijalan demi keamanan, keselematan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas dijalan, pungkasnya

Hardiman/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru