Gerak Cepat Koramil 1615-10/Sembalun dan Warga Bersihkan Pohon Tumbang

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, LOMBOK TIMUR NTB – Aksi sosial kembali ditunjukan satuan jajaran TNI khususnya Kodim 1615/Lotim. Personel Koramil 1615-10/Sembalun bersama beberapa orang warga Sembalun pagi tadi melakukan pembersihan pohon tumbang di jalur Pusuk Sembalun Bumbung Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur.

Demikian dikatakan Pjs. Danramuil 1615-10/Sembalun Letda Inf Burhan seusai pembersihan di lokasi, Kamis (1/9). Dijelaskan Burhan, pohon yang tumbang memenuhi badan jalan sehingga kendaraan baik roda dua maupun roda empat tidak bisa lewat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pohonnya ini sudah lapuk, roboh dan menutupi badan jalan sehingga kendaraan tidak bisa lewat,” ujarnya.

“Alhamdulillah setelah dilakukan pembersihan bersama masyarakat, jalan bisa dugunakan kembali,” imbuh Burhan.

Selain itu, Danramil juga mengimbau kepada para pengguna jalan jalur Pusuk Sembalun untuk tetap berhati-hati agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tertimpa pohon tumbang ataupun jatuh dari kendaraan karena medannya lumayan ekstrim.

(IN.LP)    LENSAPOLRI

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru