Gunakan Knalpot Brong, Arogan, dan Lakukan Peganiayaan, Pemuda Ini Dicokok Polisi Sukoharjo

- Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Gunakan Knalpot Brong, Arogan, dan Lakukan Peganiayaan, Pemuda Ini Dicokok Polisi Sukoharjo*

Sukoharjo –  Lensapolri.com — Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Dukuh Tegal, Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, yang terjadi pada 6 Febriari 2022 yang lalu.

Pelakunya adalah AMP (18), warga Mojolaban, Sukoharjo. Pelaku ditangkap setelah menganiaya Sri Waluyo (38) dimana korban merupakan tetangga pelaku sendiri.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengungkapkan bahwa kejadian berawal ketika pelaku mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak standar yang dibleyer-bleyerkan.

“Dimana dengan kejadian itu korban merasa terganggu dan menegur pelaku untuk menghentikan membleyer-bleyerkan motornya,” jelas Kapolres, Rabu (10/8/2022).

Setelah mendapat teguran dari korban, lanjut Kapolres, pelaku justru tidak terima dan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban yang membuat korban memar serta mengalami pusing dan mual-mual.

Mendapati kejadian tersebut, petugas kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan ditemukan pelakunya adalah AMP.

Atas perbuatannya itu, korban dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500.

Rep :: Vio Sari/Humas

Red :: Rham

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru