Kapolres Jepara Himbau Warga Jelang Masa Pergantian Tahun 2024

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jepara Menjelang perayaan pergantian tahun 2023, diyakini akan terjadi peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat.

Peningkatan aktivitas seperti tahun-tahun sebelumnya akan terjadi pada tempat ibadah, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, objek wisata, dan jalan-jalan protokol yang akan menjadi titik kumpul masyarakat dalam pergantian tahun.

Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di penghujung tahun menuju 2024.

Guna mengantisipasi dan menekan gangguan kamtibmas, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, baru-baru ini mengeluarkan imbauan kamtibmas yang ditujukan untuk seluruh masyarakat di kabupaten Jepara.

Adapun sejumlah imbauan kamtibmas dari Kapolres Jepara antara lain meminta masyarakat agar selama menyambut tahun baru 2024, tidak membunyikan mercon dan lainya yang dapat mengganggu ketenangan umat beribadah.

Kepada masyarakat yang akan beribadah, berlibur dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Kapolres Jepara mengimbau agar betul-betul memperhatikan kondisi rumah secara baik, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sebelum keluar rumah, pastikan kompor, kompor gas, serta alat lainnya yang berhubungan dengan listrik, telah di padamkan atau di matikan sehingga tidak terjadi kebakaran serta menutup pintu rapat dan menitipkan rumah pada tetangga agar dapat di pantau,” ujar AKBP Wahyu saat ditemui di Mapolres Jepara, Sabtu (30/12/2023).

Lanjut Kapolres Jepara, “Kemudian barang-barang seperti uang dan perhiasan emas serta dokumen-dokumen penting, kalau tidak sempat dibawa lebih baik titipkan di kerabat yang dapat dipercaya,” tandasnya.

Dalam imbauan yang juga dikemas dalam bentuk selebaran, orang nomor satu di Polres Jepara ini juga meminta masyarakat untuk tidak mengkosumsi miras, kebut-kebutan atau balapan liar dan menggunakan knalpot racing serta tawuran karena yang demikian dapat mengganggu kegiatan ibadah dan juga mengganggu situasi kamtibmas di masyarakat.

“Apabila masyarakat tidak mengindahkan imbauan dari kita seperti menggunakan knalpot racing, mabuk-mabukan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun balap liar maka kami akan memberikan sanksi tegas atau tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

“Untuk itu, Mari kita bersama menjaga, memelihara, keamanan dan ketertiban masyarakat, Kamseltibcarlantas yang kondusif sehingga Kabupaten Jepara ini tetap aman, damai. Dengan mengikuti aturan maka secara otomatis kita juga tidak akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kapolres Jepara.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh
Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah
Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:18 WIB

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42 WIB

Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:01 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:58 WIB

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak

Berita Terbaru