Kapolres Pemalang Imbau Pedagang Agar Jual Minyak Goreng Curah Sesuai HET Yang Ditetapkan

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pemalang, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melaksanakan pemantauan secara langsung ke beberapa pasar tradisional untuk memonitor ketersediaan minyak goreng curah menjelang bulan puasa, Rabu (23/03/2022).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, petugas gabungan dari Polres Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengecek pasokan minyak goreng curah di pasar tradisional Desa Banjardawa, Taman dan Kelurahan Paduraksa, Pemalang.

“Alhamdulillah dari hasil pengecekan tadi, stok minyak goreng curah masih mencukupi dan tidak ditemukan adanya antrian pembeli,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pemalang mengatakan, petugas gabungan dari Polres Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang secara intensif telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang untuk menjual minyak goreng curah dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami memastikan stock minyak goreng curah masih aman, dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, petugas gabungan juga memonitor ketersediaan minyak goreng kemasan dan sembako yang dijual di pasar tradisional.

“Harapannya, pasokan kebutuhan pokok masyarakat memadai, sehingga tidak terjadi antrian pembeli yang dapat menimbulkan kerumunan,” kata Kapolres

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru