Kapolres Pemalang Imbau Pedagang Agar Jual Minyak Goreng Curah Sesuai HET Yang Ditetapkan

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pemalang, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melaksanakan pemantauan secara langsung ke beberapa pasar tradisional untuk memonitor ketersediaan minyak goreng curah menjelang bulan puasa, Rabu (23/03/2022).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, petugas gabungan dari Polres Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengecek pasokan minyak goreng curah di pasar tradisional Desa Banjardawa, Taman dan Kelurahan Paduraksa, Pemalang.

Baca Juga :  Guna Cegah Kemacetan dan Berikan Pelayanan Terbaik, Personil Polsek Abiansemal Digelar Di Titik Rawan Macet

“Alhamdulillah dari hasil pengecekan tadi, stok minyak goreng curah masih mencukupi dan tidak ditemukan adanya antrian pembeli,” kata Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, petugas gabungan dari Polres Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang secara intensif telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang untuk menjual minyak goreng curah dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami memastikan stock minyak goreng curah masih aman, dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Polresta Bandara Soetta Selesaikan Kasus Tawuran Anak di Jalan Perimeter dengan Pendekatan Diversi

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, petugas gabungan juga memonitor ketersediaan minyak goreng kemasan dan sembako yang dijual di pasar tradisional.

“Harapannya, pasokan kebutuhan pokok masyarakat memadai, sehingga tidak terjadi antrian pembeli yang dapat menimbulkan kerumunan,” kata Kapolres

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Pelaku KDRT di Sarudu Sempat Kabur dari Polsek, URC Polres Pasangkayu Kembali Mengamankan
Keroyok Anak di Tempat PS, URC Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku
Karhutla Terjadi di Sejumlah Titik, Polresta Mamuju Tegas Amankan 3 Terduga Pelaku
Kapolres Metro Depok Angkat Keranda Putri Jenderal Hoegeng ke Peristirahatan Terakhir
Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut, Gakkum Satlanta Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan
Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan
Kurang 24 Jam, Resmob dan URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos
URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Redam Keributan Saudara Kandung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:51 WIB

Terduga Pelaku KDRT di Sarudu Sempat Kabur dari Polsek, URC Polres Pasangkayu Kembali Mengamankan

Rabu, 9 September 2026 - 17:45 WIB

Keroyok Anak di Tempat PS, URC Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 17:34 WIB

Karhutla Terjadi di Sejumlah Titik, Polresta Mamuju Tegas Amankan 3 Terduga Pelaku

Selasa, 8 September 2026 - 23:16 WIB

Kapolres Metro Depok Angkat Keranda Putri Jenderal Hoegeng ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 8 September 2026 - 14:09 WIB

Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut, Gakkum Satlanta Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan

Berita Terbaru