Kapolres Rembang Sebut Apabila Ada Anggota Kurang Profesional Dalam Pelayanan, Laporkan

- Redaksi

Senin, 16 Mei 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG – Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Setiawan Dalam kesempatan itu menjelaskan upaya polres dalam melayani masyarakat yang presisi, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, bahwa menurutnya presisi ialah prediktif dimana polisi harus mampu memprediksi suatu masalah agar tidak menjadi besar yang tidak dapat diselesaikan. Responsibilitas menurutnya apapun yang dilaksanakan atau diperbuat maka harus dipersiapkan, sedangkan transparansi berkeadilan menurutnya pelayanan harus lebih baik dari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping itu dirinya menjelaskan satu diantara program Kapolri yakni Restorative Justice, bahwa menurutnya dengan adanya program tersebut maka kedua pihak yang berseteru mendapatkan keadilan.

“Hukum tidak harus selalu berlanjut ke Pengedilan, artinya penyelesaian hukum tanpa harus ke pengadilan,” ujar Kapolres diruang kerjanya. Jumat (17/9/2021).

Masih ditempat yang sama, Dandy mengatakan terkait PPKM Perpanjangan, menurutnya meskipun sudah di Level 2 pihaknya menghimbau kepada masyarakat harus patuhi prokes.

AKBP Dandy Ario Setiawan juga mengatakan apabila dalam pelayanan kurang diperhatikan, ada tempat untuk mengadukan bila diduga ada anggota yang kurang profesional dalam menjalankan tugasnya. Dirinya mempersilahkan agar mengadukan ke Pimpinan atau Propam, maka akan ditindaklanjuti.

Mengenai Protokol kesehatan dirinya menegaskan agar selalu diperhatikan.

“Saya sudah sampaikan kepada Kasat, Kapolsek dan anggota lain yang terpenting konsisten dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.

Lanjut dikatakan, apabila ada masyarakat ingin mengadukan atau membuat laporan, maka kami sarankan datang langsung kepengaduan, nantinya akan diberi saran sesuai yang diadukan.

“Aturan itu sudah ada di intruksi menteri dalam negeri, dan itu acuan kami. Kalau tidak sesuai kami ingatkan atau ditegur, namun kalau tidak bisa maka kami tindak,” ujarnya.

Vio Sari/Tim

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh
Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah
Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:18 WIB

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42 WIB

Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:01 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:58 WIB

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak

Berita Terbaru