Kapolres Rembang Sebut Apabila Ada Anggota Kurang Profesional Dalam Pelayanan, Laporkan

- Redaksi

Senin, 16 Mei 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG – Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Setiawan Dalam kesempatan itu menjelaskan upaya polres dalam melayani masyarakat yang presisi, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, bahwa menurutnya presisi ialah prediktif dimana polisi harus mampu memprediksi suatu masalah agar tidak menjadi besar yang tidak dapat diselesaikan. Responsibilitas menurutnya apapun yang dilaksanakan atau diperbuat maka harus dipersiapkan, sedangkan transparansi berkeadilan menurutnya pelayanan harus lebih baik dari sebelumnya.

Disamping itu dirinya menjelaskan satu diantara program Kapolri yakni Restorative Justice, bahwa menurutnya dengan adanya program tersebut maka kedua pihak yang berseteru mendapatkan keadilan.

“Hukum tidak harus selalu berlanjut ke Pengedilan, artinya penyelesaian hukum tanpa harus ke pengadilan,” ujar Kapolres diruang kerjanya. Jumat (17/9/2021).

Masih ditempat yang sama, Dandy mengatakan terkait PPKM Perpanjangan, menurutnya meskipun sudah di Level 2 pihaknya menghimbau kepada masyarakat harus patuhi prokes.

Baca Juga :  Apel Pagi Kapolsek Mengwi Tekankan Kurangi Pelanggaran

AKBP Dandy Ario Setiawan juga mengatakan apabila dalam pelayanan kurang diperhatikan, ada tempat untuk mengadukan bila diduga ada anggota yang kurang profesional dalam menjalankan tugasnya. Dirinya mempersilahkan agar mengadukan ke Pimpinan atau Propam, maka akan ditindaklanjuti.

Mengenai Protokol kesehatan dirinya menegaskan agar selalu diperhatikan.

“Saya sudah sampaikan kepada Kasat, Kapolsek dan anggota lain yang terpenting konsisten dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Ipda Nyoman Sugita Imbau Anak Anak Muda Saat Membuat Ogoh Ogoh.

Lanjut dikatakan, apabila ada masyarakat ingin mengadukan atau membuat laporan, maka kami sarankan datang langsung kepengaduan, nantinya akan diberi saran sesuai yang diadukan.

“Aturan itu sudah ada di intruksi menteri dalam negeri, dan itu acuan kami. Kalau tidak sesuai kami ingatkan atau ditegur, namun kalau tidak bisa maka kami tindak,” ujarnya.

Vio Sari/Tim

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Metro Depok Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Yudistiro Pranoto, Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda
CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun
Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga
Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh
Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
Derbi Persija-Persib, Polres Metro Depok Fokus Cegah Konvoi dan Kerumunan
Unit URC Polresta Mamuju Bersama Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:10 WIB

Kapolres Metro Depok Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Yudistiro Pranoto, Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda

Senin, 14 September 2026 - 20:39 WIB

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 20:00 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman

Sabtu, 12 September 2026 - 17:30 WIB

Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju

Berita Terbaru