Kapolresta Mataram Pantau Langsung Pengecekan Dan Perawatan Senpi Personel

- Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Guna dalam rangka pemeliharaan dan perawatan senjata api (senpi) dinas yang digunakan personel dicek langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH sebagai bentuk untuk mengantisipasi penyalahgunaan ataupun kecelakaan dalam penggunaan senpi bertempat di Lapangan Polresta Mataram. Selasa, (10/01/2023)

Dihadiri langsung Kapolresta Mataram yang didampingi oleh Wakapolresta AKBP Syarif Hidayat SH SIK dan diikuti oleh para pejabat utama Polresta Mataram, Kasi Propam Iptu Mutawali ST MM, Kasiwas Ipda Ahmad Yani, Kasubag Bekpal Bag Sarpras Ipda Ardi Wibawa dan personel yang terlibat pemeriksaan senpi tersebut.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mengingatkan untuk pengecekan senpi agar dilakukan dengan teliti dan diperhatikan untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) peminjaman dan penggunaan senpi organik dinas Polresta Mataram.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kita pastikan pemeliharaan senpi dilakukan dengan baik, dan akan dilakukan secara berjenjang dan bergiliran sampai jajaran Polsek hingga selesai “, kata Mustofa didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat.

Adapun kelengkapan diri yang diperiksa termasuk Surat Rekomendasi Kasatker, Surat Pernyataan Pemohon atau Pemegang, Surat Keterangan, Surat Peryataan Istri bila sudah menikah, Psikologi, Riwayat hidup, LMPA, Aplikasi E-Mental, Surat Keterangan Menembak, Sosiometri, Foto Copy KTP, Surat Keterangan Domisili, 13 Kompetensi Personel, Absen Binroh, Hasil Rikkes dan Hasil Samjas.

Untuk jenis Senpi Dinas yang diperiksa ada Revolver CD, CPP, S&W 2, S&W 4, TAURUS, HS, SIG SAUER dan R1 V1/ R1 R2 PINDAD yang keseluruhan berjumlah 362 pucuk baik Laras panjang dan laras pendek, ungkap KBP Mustofa

Dan untuk SIMSA (Surat Ijin Meminjam Senja Api) yang masih berlaku bisa dibawa dan dibersihkan sedangkan untuk masa berlakunya habis dilakukan penyitaan untuk digudangkan kembali harus direkap. Mereka harus mengajukan kembali, jelas KBP Mustofa

” Jika ada yang menyalahi dan menggunakan senpi sembarangan akan ditindak. Karena penggunaan senpi juga memiliki standar operasional prosedur. ”Tidak sembarangan digunakan,” tutup KBP Mustofa

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh
Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah
Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:18 WIB

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42 WIB

Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:01 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:58 WIB

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak

Berita Terbaru