Kapolsek Selaparang Pimpin KRYD Sasar Knalpot Brong Dan Aksi Balap Liar

- Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH bersama personel Polsek Selaparang berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Udayana, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Minggu, (12/03/2023) dini hari

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH didampingi Kanit Regident Sat Lantas Iptu I Komang Wahyu Purbasari SH saat di lokasi pada Minggu, 12 Maret 2023 sekira pukul 01.40 wita bersama Sat Lantas Polresta Mataram kami lakukan razia di jalan Udayana.

” Kami berhasil menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas baik yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, penggunaan knalpot brong dan tidak menggunakan helm SNI”, ungkap Kapolsek

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keseluruhan pelanggaran kami serahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram untuk diberikan penindakan hukum dengan tilang, jelasnya

Kemudian Iptu Komang Wahyu juga menambahkan untuk yang tidak membawa kelengkapan surat kami himbau untuk menunjukan kelengkapannya namun untuk penggunaan knalpot brong disita dibawa ke Mako Polresta Mataram “, tegasnya

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong ini sudah sangat meresahkan.

” Mari bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Mataram ” , ucap Iptu Komang Wahyu.

( Wijaya )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakorlantas Tekankan Mental Kuat Personel dalam Pengamanan Mudik Lebaran Operasi Ketupat
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:28 WIB

Kakorlantas Tekankan Mental Kuat Personel dalam Pengamanan Mudik Lebaran Operasi Ketupat

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru