Kemen PPA Berikan Penghargaan. Kepada Walikota Jakarta Barat Sebagai Kota Layak Anak

- Redaksi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat Lensapolri.com,- Mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengucapkan Alhamdulillah.

“Puji syukur kehadirat Allah SWT atas nikmat yang luar biasa, malam ini saya menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dimana Kota Jakarta Barat terpilih sebagai kota layak anak katagori Nindya tahun 2022,” ungkapnya pada saat dihubungi. Sabtu (23/07/2022)

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri PPPA Ibu I Gusti Ayu Bintang di malam puncak penghargaan ( Kabupaten dan Kota Layak Anak Tahun 2022 ) yang di selenggarakan di Kabupaten Bogor, Jumat tanggal 22 Juli 2022

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Purwoko penghargaan ini akan menjadi motivasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat agar terus melaksanakan komitmen melalui berbagai kebijakan, program, baik anggaran untuk kegiatan perempuan dan anak serta memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi anak-anak.

“Karena anak-anak merupakan investasi dan generasi yang kita siapkan untuk masa depan,” pungkas Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu..

Red/Ammar

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru