Kendaraan Roda Dua, Empat dan Enam , Wajib Untuk Bayar Pajak Kendaraan
Donggala , — Lensapolri. Com– Banyaknya Kedaraan yang berhenti di jarak yang jauh, karena menghindari petugas swiping , mungkin saja surat kelengkapan tidak memadai. tapi ada juga sebagian masyarakat yang sadar dan punya tanggung jawab untuk membayar pajak kendaraan, bagi yang sudah membayar Pajak tentu tidak ada kendala. Sangat penting dan wajib bagi yang memiliki kendaraan roda dua (2), roda empat ( 4 ) maupun roda enam ( 6 ). kesadaran taat membayer pajak kendaraan. Demikian di katakan Kepala UPTD Dinas Pendapatan Donggala Harmain kepada awak media di sela sela kerja lapangan. menegaskan , Masyarakat berkendaraan di wilayah Donggala tentunya harus dapat memberikan kesadaran dan wajib bayar pajak kendaraan demi kenyamanan, keamanan. Dalam berkendaraan umum maupun plat merah. Dinas pemda Donggala, seharus nya dapat memberi contoh, Sebalik nya Masyarakat berkendaraan bisa terpanggil untuk membayar Pajak “tegas Harmain, di dampingi Kanit Lantas Polres Donggala IPDA. YUSUF. Kami juga sebagai mitra Kepolsian hal ini Lantas Polres Donggala, melaksanakan swiping kendaraan taat pajak dalam satu ( 1 ) kali pertriwulan terjun kelapangan. tentu hal ini kerja sama dengan Lantas Polres Donggala “kata Harmain.
Di harapkan kita mau tumbuhkan masyarakat supaya tidak lagi menunggak, di harapkan dari pada itu bisa memberikan kontribusi sangat besar bagi pembangunan Daerah Sulawesi Tengah khusus nya Kabupaten Donggala. “Harap Harmain.
Hal senada di katakan Kanit Lantas Polres Donggala IPDA. Yusuf menuturkan, Sebagai mitra di PJR Dinas Pendapatan Daerah Donggala, baik plat hitam maupun plat merah, harus taat bayar Pajak . Mudah mudahan ada efek jera para kendaraan untuk dapat memperhatikan taat pajak, serta untuk memberkan kontribusi Di Dinas Pendapatan Daerah. lanjut Yusuf. Bagi yang belum bayar pajak, kita akan melakukan penindakan penilangan atau tilang, itu pun alternatif terakhir “Terang Yusuf,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beliau berharap, Bagi masyarakat khusus nya masyarakat Kabupaten Donggala dapat memberkan kontribusi nya untuk memajukan pembangunan Daerah Donggala. harap Kanit Lantas Polres Donggala IPDA. Yusuf. Hal yang sama Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Donggala Ibu Desi Ratna kepada media mengatakan, Masyarakat berkendara Taat Bayar pajak STNK dan Jasa Raharja. Oleh nya itu kita satu tim Samsat Donggala, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, dengan harapan pajak kendaraan nya hidup semua untuk wilayah Sulawesi Tengah terutama kendaraan wilayah Donggala. tutur Desi Ratna, penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Donggala.
Desi Ratna juga berharap, jadi apa di katakan Pak Armain Kepala UPTD Dinas Pendapatan Daerah Donggala sama, dengan harapan kami, semoga masyarakat semakin sadar atas kewajiban nya untuk taat bayar Pajak dan mengajak , di samping itu untuk kontribusi Daerah pembangunan khusus nya Kabupaten Donggala. “Harap Desi Ratna.
Ref — Hardiman.
Red — Rhamdan






