Komplotan Spesialis Motor Parkir Dibekuk, Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, LENSA POLRI- Polsek Kalideres Jakarta Barat meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dan meresahkan warga di wilayah Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap lima orang tersangka yang memiliki perannya masing-masing, mulai dari pemetik hingga penadah motor curian.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rihold Sihotang didampingi Kanit Reskrim Akp Rachmad Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa komplotan ini telah beraksi selama lebih dari 10 kali di berbagai titik.

“Kami mengamankan pelaku-pelaku yang telah melakukan pencurian motor roda dua yang ada di wilayah Kecamatan Kalideres. Untuk waktu kejadian ini bervariasi, ada yang sore, ada yang subuh dan berulang kali,” ujar Rihold dalam konferensi pers di Mapolsek Kalideres, Senin (25/5/2026).

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo. Menerangkan, Kelima pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH yang berperan sebagai eksekutor dan juga penadah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah mengungkap tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang seluruhnya terpusat di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.

Sementara, beberapa aksi lainnya dilancarkan di titik lain, tetapi masih di kawasan Kecamatan Kalideres.

Menurut Rachmad, komplotan ini sangat terencana dan selalu memanfaatkan kelengahan warga yang memarkirkan kendaraannya tanpa pengawasan.

“Jadi mereka melakukan hunting dan pada saat dirasa itu aman, mereka langsung mengambil secepat hitungan detik. Jadi tidak lama-lama. Pelaku dalam melakukan semua pencurian dengan menggunakan alat berupa kunci letter T,” jelas Rachmad.

Menurut Rachmad, para pelaku mencari sasaran dengan mengamati situasi di sekitar TKP terlebih dahulu.

Jika keadaan dirasa sepi dan tidak ada orang, mereka pun langsung mengeksekusi motor incarannya.

Penangkapan terhadap komplotan ini dilakukan di kediaman mereka masing-masing yang tersebar di beberapa lokasi berbeda.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus sepenuhnya.

Salah satu pelaku yaitu R. nekat mencoba melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan

Polisi pun kemudian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menghadiahi timah panas alias menembak bagian kaki RD hingga kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis dalam kondisi menggunakan kursi roda.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial meliputi pakaian pelaku, kunci letter T, ponsel, hingga sejumlah STNK motor milik korban.

Rachmad mengungkapkan bahwa beberapa pelaku bahkan sudah beraksi hingga belasan kali di wilayah Jakarta Barat.

“Untuk pelaku ada yang beroperasi empat kali, ada yang beroperasi hampir tiga kali, ada yang lebih dari sepuluh kali ya untuk di wilayah Jakarta Barat, bukan hanya di wilayah Kecamatan Kalideres,” jelasnya.

Polisi menduga kuat komplotan ini memiliki jaringan yang terorganisasi dan berafiliasi dengan kelompok tertentu.

Kelima pelaku memiliki latar belakang daerah asal yang bervariasi, termasuk dari Lebak, Banten hingga Tulungagung, Jawa Timur.

“Masih dalam penyelidikan kita. Ini masih kita lihat ini masuk kelompok Lebak ya. Kelima pelaku ini bervariasi, ada yang di wilayah kita, ada yang di luar wilayah kita, terutama di Tulungagung,” kata Rachmad.

Motor-motor curian tersebut biasanya dijual dengan harga yang sangat murah, berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta, tergantung kondisi dan jenis motornya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motor hasil curian tersebut diduga kuat dinual ke wilayah Rangkasbitung, Banten.

Sementara, uang hasil pencurian tersebut dimanfaatkan para pelaku untuk berpesta narkoba.

“Ya, untuk hasil dari penjualan motor ini memang beberapa tersangka mengungkap bahwa mereka hasil penjualan ini digunakan untuk membeli obat-obat serta sabu narkotika, itu yang mereka gunakan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menambahkan Adapun, mengingat tingginya angka kriminalitas di kawasan Tegal Alur ataupun Kalideres secara umum, Rihold menyebut akan memperketat pengamanan dengan patroli rutin yang ditingkatkan, terutama pada saat malam hari.

“Kita memang sudah diperintahkan oleh pimpinan, dari Bapak Kapolda melalui Bapak Kapolres memerintahkan kita untuk jajaran Polsek untuk melaksanakan patroli pada jam sore hari sampai tengah malam dan tengah malam sampai subuh,” ungkap Rihold.

Sementara, hasil dari patroli intensif tersebut, polisi mulai mengamankan motor-motor tanpa pelat nomor atau surat-surat resmi yang diindikasikan digunakan oleh para pelaku kejahatan.

Rihold pun mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor jika melihat aksi mencurigakan, termasuk pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian dengan kekerasan seperti begal di jalanan.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Pelayanan Polresta Tangerang, Layanan SIM dan SKCK Keliling di Hari Libur
Tak Kenal Libur, Polisi-TNI dan Pemkot Jakbar Bersinergi Jaga Kamtibmas Saat Libur Iduladha
Patroli Blue Light Polsek Kebon Jeruk Dapat Apresiasi Warga Saat Jaga Wilayah di Dini Hari
Curanmor di Bawah JPO Grogol Digagalkan, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
Patroli Skala Sedang Polres Jakbar Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan
Intimidasi dan Aniaya Korban, Tiga Pelaku Curas Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cengkareng
Polsek Benda Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile Antisipasi Guantibmas, Situasi Wilayah Aman Kondusif
Wakapolres Jakbar Pimpin Patroli Mobile dan Razia Kejahatan Jalanan Dini Hari
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:36 WIB

Transformasi Pelayanan Polresta Tangerang, Layanan SIM dan SKCK Keliling di Hari Libur

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:21 WIB

Tak Kenal Libur, Polisi-TNI dan Pemkot Jakbar Bersinergi Jaga Kamtibmas Saat Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:18 WIB

Patroli Blue Light Polsek Kebon Jeruk Dapat Apresiasi Warga Saat Jaga Wilayah di Dini Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:16 WIB

Curanmor di Bawah JPO Grogol Digagalkan, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:14 WIB

Patroli Skala Sedang Polres Jakbar Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru