Langkah Polda NTB Dalam Penanganan Kapal Terbakar di Pantai Ampenan

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAN NTB – Dalam rangka penanggulangan musibah kebakaran kapal MT Kristin Surabaya yang terjadi di lepas Pantai Ampenan Lombok (26/03/2023), Polda NTB terus berupaya melakukan Langkah-langkah penyelamatan korban hingga Olah TKP guna mencari penyebab kebakaran.

Dalam sebuah konferensi pers (27/03/2023) Plh. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu. Muhammad Iwan Mahardan menjelaskan langkah – langkah yang telah dilakukan dalam penanganan kebakaran kapal pengangkut BBM tersebut.

Ia menjelaskan langkah yang dilakukan Biddokkes Polda NTB pada penemuan jenazah kapal terbakar yaitu melaksanakan fase pertama DVI, tim awal yang datang ke TKP menemukan korban hidup 14 orang kemudian langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Sedangkan untuk korban meninggal dilakukan evakuasi dari kapal.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Melaksanakan Fase kedua proses DVI yaitu dilakukan pemeriksaan luar dan dalam, guna mengidentifikasi jenazah korban meninggal .

Selanjutnya, melakukan fase tiga DVI dengan membuka posko DVI untuk mengumpulkan data ante mortem dari ABK yang selamat, serta dilakukan juga usaha mencari identitas korban untuk mencari keluarga korban.

Yang berikut, melaksanakan fase empat DVI dengan melakukan koordinasi dengan Pusdokkes Polri untuk mendapatkan petunjuk apakah perlu atau tidak dilakukan pemeriksaan DNA jenazah guna menentukan kepastian identitas korban yang meninggal dunia.

Sementara DitPolairud Polda NTB akan melakukan lidik untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus kebakaran kapal tersebut serta sebab-sebab terjadinya kebakaran.

“Kami masih menunggu hasil dari seluruh tim yang saat ini masih bekerja menangani Kapal yang terbakar di Lepas Pantai Ampenan Lombok tersebut,”pungkasnya.

Sedangkan untuk mengetahui penyebab kebakaran Direktur Kriminal Umum Polda NTB mengatakan harus menunggu hasil Labfor sebab dari labfor itu akan dapat membuktikan penyebab dari kebaran tersebut karena dari Labfor itulah ahlinya akan dapat menerangkan penyebab dari kebakaran tersebut.
(Humas polda NTB/*MJ)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru