Memperingati Kemerdekaan RI ke 77, Ditlantas Polda Sulteng berikan SIM reward

- Redaksi

Rabu, 17 Agustus 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM,Palu, sambut hari Kemerdekaan RI ke 77, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng memberikan SIM reward kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus. Rabu (17/08/22)

Dir Lantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda.,S.H.,S.I.K. mengatakan, hari ini pihaknya memberikan SIM reward berupa perpanjangan SIM A dan SIM C kepada 6 orang masyarakat kota palu yang lahir tanggal 17 agustus.

Berdasarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Dan adapun syarat perpanjangan SIM diantaranya mengisi formulir, memiliki KTP,serta berbadan sehat hal ini didukung surat keterangan kesehatan dari dokter serta Hasil tes Psikologi.ujarnya

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut kingkin mengatakan polres jajaran juga menyiapkan SIM reward bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus, dan yang sudah terdaftar Polda dan Polresta/Polres jajaran sampai dengan saat ini akan memberikan SIM reward sebanyak 45 orang.

Kami juga tidak henti – hentinya selalu mengajak masyarakat untuk selalu bersama menjaga keamanan dan ketertiban dalam berkendara guna terciptanya kamseltibcar lantas yang baik di wilayah Sulawesi Tengah.pungkasnya

kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan dan mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan Covid 19 yakni jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer.

Red.hardiman

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru