Operasi Candi 2022, Kapolres Sragen : Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

- Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN – Lensapolri.Com– Operasi cipta kondisi menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke 76, dengan sandi Patuh Candi 2022 mulai di gelar hari ini, (13/06/2022) oleh Polres Sragen.

Operasi Patuh Candi 2022 di gelar secara serentak selama 14 hari, dimulai tanggal 13 s.d 26 Juni 2022 mendatang, ditandai dengan penyematan pita tanda operasi, kepada petugas Polri yang terlibat Operasi.

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2022 Polres Sragen bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak bangsa” di laksanakan di lapangan Mapolres Sragen, dipimpin Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain diikuti seluruh anggota Polres Sragen, kegiatan ini diikuti pula oleh personel TNI Kodim 0725, anggota TNI Yonif 408 Sragen serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sragen membacakan amanat Kapolda Jateng Drs Ahmad Luthfi. Operasi Patuh di gelar selama 14 hari oleh jajaran Kepolisian, dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Hari Bhayangkara tahun 2022, pada masa panemi corona virus disease-19 (covid-19).

Kapolda menjelaskan bahwa data jumlah pelanggaran lalu lintas pada semester I tahu 2022 sebanyak 83.542 pelanggaran, dibandingkan dengan semester II 2021 sebanyak 217.717 pelanggaran, trend turun 161 %. Jumlah tilang pada semester I tahun 2022 sebanyak 57.997 lembar dibandingkan dengan semester II 2021 sebanyak 157.712 lembar, trend naik 163%. Teguran pada semester I tahun 2022 sebesar 25.545 teguran, dibandingkan semester II 2021 sebesar 65.005 teguran, trend turun 154 %.

Operasi Patuh Candi 2022 ini, dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta Humanis didukung penegakan hukum secara elektronik berupa teguran. Hal ini dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19.

Kapolda juga menegaskan, “ sasaran utama dalam operasi patuh candi 2022 ini yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Kedua, menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, “

Sementara dalam momen yang sama, Kapolres Sragen menguraikan ada empat prioritas sasaran selama Operasi Patuh candi 2022 berlangsung.

Empat sasaran prioritas seperti diuraikan Kapolres diantaranya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kedua mengurangi angka pelanggaran lalu lintas serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dengan memasifkan penggunaan tilang elektronik (E-TLE) terutama untuk pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang bisa berakibat fatal.

Sasaran ketiga yakni meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, dengan memberikan edukasi secara humanis, dan keempat terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di kabupaten Sragen, utamanya menjelang HUT Bhayangkari 1 Juli 2022.

(Humas / Vio Sari )/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru