Pembentukan Garda Tipikor Kabupaten Klungkung: Mengawal Korupsi dan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Klungkung, Lensapolri.com – Garda Tipikor Kabupaten Klungkung telah resmi dibentuk. Organisasi ini dipimpin oleh I Wayan Kariasa dan didukung oleh Ketua Garda Tipikor Bali, Bapak Mangku Rata, serta Kuasa Hukum GTI, I Nyoman Swastika, SH.

Tujuan pembentukan Garda Tipikor Kabupaten Klungkung adalah untuk mengawal korupsi di Kabupaten Klungkung dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya anti korupsi. Organisasi ini juga bertujuan untuk mempromosikan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut I Wayan Kariasa, Ketua Garda Tipikor Kabupaten Klungkung, “Pembentukan Garda Tipikor ini merupakan langkah strategis untuk mengawal korupsi di Kabupaten Klungkung. Kami berharap bahwa organisasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam melawan korupsi.”

Ketua Garda Tipikor Bali, Bapak Mangku Rata, juga menyatakan bahwa “Pembentukan Garda Tipikor Kabupaten Klungkung ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memperkuat gerakan anti korupsi di Bali. Kami berharap bahwa organisasi ini dapat bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang lebih bersih dan transparan.”

I Nyoman Swastika, SH, Kuasa Hukum GTI, menambahkan bahwa “Pembentukan Garda Tipikor Kabupaten Klungkung ini juga merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya anti korupsi. Kami berharap bahwa organisasi ini dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dan masyarakat dalam melawan korupsi.”

Garda Tipikor Kabupaten Klungkung akan bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, aktivis anti korupsi, dan mahasiswa, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Ebi Suhaebi, Ahli Waris Alm. Sarman, Memohon Keadilan kepada Polda Banten atas Dugaan Penjualan Tanah oleh Pihak Tak Berhak
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:38 WIB